Tiga Penagih Utang Diringkus Polisi Kalideres Atas Dugaan Perampasan Motor
Penangkapan Debt Collector di Kalideres
Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik seorang warga. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan aksi mereka viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Menurut keterangan AKP Kevin Adrian, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, penangkapan dilakukan di sekitar kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres. Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) tersebut diduga melakukan perampasan terhadap sepeda motor milik seorang warga yang mereka klaim sebagai debitur yang menunggak pembayaran.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika para pelaku mencoba menghentikan sepeda motor korban di tengah jalan. Korban yang menolak penarikan paksa tersebut kemudian terlibat adu mulut dengan para pelaku. Situasi semakin memanas dan mengundang perhatian warga sekitar. Karena merasa terancam, korban akhirnya memilih untuk melarikan diri menuju arah Dadap.
Video amatir yang merekam kejadian tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. Menanggapi laporan dari korban dan viralnya video tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap ketiga pelaku.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, ketiga debt collector tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalideres. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban untuk melengkapi berkas penyidikan. AKP Kevin Adrian menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan main hakim sendiri dalam proses penagihan utang. Ia mengimbau kepada seluruh perusahaan pembiayaan dan debt collector untuk selalu mengedepankan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan," tegas AKP Kevin Adrian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.