Kobaran Api Landa Pelabuhan Bungus: Dua Kapal Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Dua kapal dilaporkan ludes dilalap api di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Jumat (23/05/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Salah satu kapal yang menjadi korban adalah KM Rimata 1, milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang sering digunakan sebagai transportasi resmi bupati dan wakil bupati.
Kobaran api dan asap hitam tebal terlihat membubung tinggi dari lokasi kejadian, menarik perhatian warga dan nelayan sekitar. Dengan sigap, mereka berusaha memadamkan api dan menjauhkan kapal-kapal lain dari jangkauan si jago merah. Kapolsek Kawasan Teluk Bayur, Iptu Avif Mulya Pratama, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa selain kapal milik Pemkab Mentawai, satu kapal nelayan KM Rajo 21 juga turut menjadi korban.
"Benar, telah terjadi kebakaran kapal. Dua unit kapal terbakar, satu milik Pemda Mentawai dan satu lagi milik nelayan," ungkap Iptu Avif kepada awak media. Petugas pemadam kebakaran dari Kota Padang dengan dukungan armada dari TNI AL segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Budi Payan, menjelaskan bahwa tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api.
Setelah berjuang selama kurang lebih 30-40 menit, petugas berhasil mengendalikan kobaran api dan mencegahnya meluas. Saat ini, proses pendinginan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material diperkirakan sangat besar, mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.
Berikut adalah rincian kapal yang terbakar:
- KM Rimata 1: Milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai
- KM Rajo 21: Milik seorang nelayan
Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menentukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.