Kepala Sekolah di Magelang Tewas Diracun Dukun Saat Ritual Pesugihan di Kebumen
Misteri Kematian Kepala Sekolah Terungkap: Ritual Pesugihan Berujung Maut
Kasus kematian seorang kepala sekolah dasar (SD) berinisial MN (55) asal Magelang yang ditemukan tewas di sebuah petilasan di Kebumen akhirnya menemui titik terang. Polres Kebumen berhasil mengungkap fakta bahwa MN menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang dukun berinisial WH (27).
MN ditemukan tak bernyawa di area Petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (19/5/2025). Penemuan jenazah tanpa identitas ini sempat menyulitkan proses identifikasi awal, terlebih kondisi tubuh korban yang sudah mengalami kerusakan. Namun, berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Kebumen, identitas korban berhasil diungkap dan penyelidikan pun segera dilakukan.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil mengamankan WH di kediamannya di Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, Kebumen. WH diketahui berprofesi sebagai dukun dan diduga kuat terlibat dalam kematian MN. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa MN datang ke petilasan tersebut untuk mengikuti ritual pesugihan yang dipandu oleh WH. Namun, ritual tersebut ternyata menjadi jebakan maut bagi MN. WH diduga telah mencampurkan racun ke dalam air mineral yang disuguhkan kepada korban, yang diklaim sebagai air doa.
"Alhamdulillah, kurang lebih dalam waktu 1x24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku inisial WH," terang Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam pers rilis, Jumat (23/5/2025).
Dukun Terancam Hukuman Mati
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menyatakan bahwa WH akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman untuk WH sangat berat, yaitu:
- Pidana mati
- Pidana penjara seumur hidup
- Pidana penjara paling lama dua puluh tahun
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan praktik-praktik pesugihan yang menjanjikan kekayaan instan. Selain melanggar norma agama dan hukum, praktik pesugihan juga sangat berisiko dan dapat membahayakan nyawa.
Polres Kebumen berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada keluarga korban. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.