Pengembangan Kasus Korupsi Alkes Karanganyar: Kejaksaan Mengendus Potensi Tersangka Baru

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun 2023 senilai Rp 13 miliar, yang dilakukan melalui sistem E-Katalog, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengindikasikan adanya potensi penambahan tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa 19 saksi terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul sejumlah nama baru yang berpotensi terlibat dalam praktik korupsi tersebut. "InsyaAllah ada (tersangka baru), nama-nama sejauh ini memang sangat dimungkinkan adanya tersangka baru," ujar Hartanto.

Spekulasi mengenai identitas calon tersangka baru pun mencuat. Hartanto menjelaskan bahwa vendor yang memasok alat kesehatan ke Dinkes Karanganyar pada tahun 2023 juga berpotensi menjadi tersangka, tergantung pada peran mereka dalam proses pengadaan. Pihak kejaksaan akan mendalami apakah terdapat unsur pemerasan atau praktik saling menguntungkan dalam kerjasama antara Dinkes dan vendor. Seluruh vendor yang terlibat dalam pengadaan alkes Dinkes Karanganyar tahun 2023 telah diperiksa oleh tim penyidik.

Selain vendor, Hartanto juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat dari dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Bupati Karanganyar, Juliatmono, dalam kasus ini. Hartanto hanya menjelaskan bahwa anggaran Dinkes Karanganyar cukup besar, mencapai sekitar Rp 40 miliar, dengan berbagai kegiatan yang dilakukan melalui sistem E-Katalog.

Saat ini, Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi alkes ini, yaitu Purwanti, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karanganyar, dan Amin, seorang tenaga fungsional perencanaan di Dinkes Karanganyar.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejaksaan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Masyarakat Karanganyar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.