Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Bekasi: Dipicu Kritik Medsos dan Keterlibatan Anak Kepala Sekolah
Penganiayaan Siswa SMP di Bekasi Diduga Akibat Unggahan Kritik di Media Sosial
Kota Bekasi digegerkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMP berinisial DMH (16). Diduga pelaku penganiayaan adalah S (15), yang merupakan putra dari kepala sekolah SMP tempat korban menimba ilmu. Insiden ini dipicu oleh unggahan kritik yang dibuat DMH di media sosial Instagram.
Menurut keterangan yang dihimpun, DMH mengunggah sebuah gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan sosok manusia berkepala tikus memegang sejumlah uang. Latar belakang gambar tersebut menyerupai gedung sekolah tempat DMH belajar. Unggahan ini kemudian memicu reaksi dari S yang menganggap bahwa kritik tersebut ditujukan kepada ayahnya, yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Merasa tersinggung dan emosi, S kemudian mendatangi DMH di ruang kelas saat korban hendak mengikuti ujian sekolah. Pertemuan tersebut berujung pada tindakan penganiayaan terhadap DMH. Kepala Sekolah SMP tempat DMH dan S bersekolah, Ujang Tholib, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengaku telah menghubungi orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Saya yang menginfokan ke ibunya, saya mohon maaf. Saya kasih tahu. Saya bilang, 'Mohon maaf DMH dipukul oleh anak saya'," ujar Ujang.
Dugaan Pemotongan Dana PIP Menjadi Latar Belakang Kritik
Selain mengkritik sekolah, DMH juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dua kali menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), masing-masing sebesar Rp 750.000. Namun, ia merasa bahwa nilai yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang seharusnya ia dapatkan.
"Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp 150.000," ungkap DMH.
Kritik inilah yang kemudian ia tuangkan dalam bentuk unggahan di Instagram Story, yang berujung pada insiden penganiayaan.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Atas tindakan penganiayaan yang dialaminya, keluarga DMH telah melaporkan S ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwajib akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif dari penganiayaan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terkait dengan maraknya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta perlunya pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pihak sekolah terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya.