Sweeping Anarkis Garut: Satpol PP Bantah Keterlibatan, Empat Anggota Diperiksa Polisi

Sweeping Anarkis Garut: Satpol PP Bantah Keterlibatan, Empat Anggota Diperiksa Polisi

Insiden sweeping anarkis yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Garut pada Rabu, 5 Maret 2025, menyisakan polemik. Beredarnya video aksi tersebut di media sosial, yang menampilkan pengrusakan dan intimidasi terhadap pengunjung warung yang buka siang hari selama bulan Ramadhan, memicu kecaman publik. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Basuki Eko, dengan tegas membantah tudingan keterlibatan anggotanya dalam aksi tersebut. Dalam wawancara di Kantor BPKAD Garut, Senin (10/3/2025), Eko menjelaskan bahwa personel Satpol PP yang berada di lokasi saat kejadian sedang menjalankan patroli rutin dan memasang imbauan Maklumat Ramadan.

Eko menjelaskan kronologi kejadian. Saat berpatroli, anggota Satpol PP berpapasan dengan massa ormas yang sedang melakukan sweeping. Alih-alih turut serta, menurut Eko, anggotanya justru berupaya mencegah tindakan anarkis. “Anggota kami berusaha melerai keributan, namun karena kalah jumlah, upaya tersebut terbatas,” ujar Eko. Eko menambahkan bahwa beberapa anggota mendokumentasikan kejadian, sementara yang lain berupaya meredakan ketegangan. Meskipun tidak terlibat langsung, empat anggota Satpol PP yang berada di lokasi diperiksa oleh pihak kepolisian dan mendapatkan teguran internal karena dinilai lamban dalam melaporkan kejadian dan meminta bantuan. Kesalahan tersebut, kata Eko, terletak pada kegagalan mereka dalam prosedur pelaporan dan koordinasi.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah oknum ormas menerobos sebuah warung, menginterogasi pengunjung, dan merusak barang-barang di warung tersebut. Para pengunjung warung ditanyai identitas dan alasan mereka tidak berpuasa. Aksi intimidasi ini bahkan berujung pada pelemparan gelas dan pengrusakan barang-barang milik pengunjung. Seorang pengunjung terlihat mengalami cedera pada wajah. Aksi kekerasan dan intimidasi ini jelas melanggar norma hukum dan ketertiban umum.

Kasus ini tidak hanya ditangani oleh pihak Satpol PP Garut, tetapi juga kepolisian. Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak yang terlibat, termasuk anggota Satpol PP dan oknum ormas. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang dapat dijerat. Proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan para pelaku perusakan dan intimidasi mendapatkan sanksi yang setimpal. Pertemuan antara Forkopimda dan ormas terkait juga telah dilakukan, di mana ormas tersebut telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Terlepas dari permohonan maaf tersebut, proses hukum tetap berjalan. Keempat anggota Satpol PP yang diperiksa polisi memberikan kesaksian sebagai bagian dari penyelidikan. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aksi sweeping anarkis oleh oknum ormas. Peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum juga menjadi sorotan. Langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kesimpulan: Kasus sweeping anarkis di Garut ini menjadi bukti nyata perlunya penegakan hukum yang tegas dan efektif untuk mencegah tindakan-tindakan main hakim sendiri. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi penegak hukum juga sangat penting untuk menangani kejadian serupa di masa mendatang.