Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Bahlil: Tuduhan Ijazah Palsu Sudah Keterlaluan
Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menemui titik terang. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengumumkan hasil penyelidikan yang menyatakan bahwa ijazah sarjana (S1) Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli dan identik dengan dokumen pembanding yang ada.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyambut baik hasil penyelidikan ini. Ia menilai bahwa pengumuman Bareskrim telah memberikan kepastian hukum terkait legalitas ijazah Jokowi. Bahlil mengungkapkan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/05/2025).
"Mengenai pertanyaan teman-teman, khususnya menyangkut dengan ijazah Bapak Presiden Jokowi, Presiden yang ketujuh, saya jujur mengatakan bahwa kita menghargai proses hukum yang sudah dilakukan," kata Bahlil.
Bahlil mengaku sejak awal tidak mempercayai isu ijazah palsu tersebut. Ia bahkan menilai tuduhan terhadap Jokowi sudah sangat berlebihan.
"Awalnya kan selalu diduga, sekalipun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan atau apa yang diduga itu saya nggak percaya. Tapi menurut saya ini sudah keterlaluan. Udah kayak nggak ada isu aja," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengajak semua pihak untuk fokus pada isu-isu yang lebih konstruktif demi kemajuan bangsa.
"Ya silakanlah sekarang, sudah dibuktikan oleh proses hukum, oleh Bareskim, sudah dicek bahwa memang ijazah Bapak Presiden ketujuh, Bapak Presiden Jokowi itu semuanya benar, asli. Jadi saya mohon kepada Saudara-saudara saya, bangsa dan se-Tanah Air, udahlah, kita cari isu yang produktiflah untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers pada hari Kamis (22/05) telah menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Hal ini didasarkan pada hasil uji ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding yang menunjukkan hasil identik.
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang diwakili oleh Eggi Sudjana, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah Jokowi. Berdasarkan aduan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ada tindak pidana yang terjadi, sehingga penyelidikan dihentikan.