Indonesia Terhindar dari Status Risiko Tinggi dalam Regulasi Anti-Deforestasi Uni Eropa

Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi Deforestasi Uni Eropa

Uni Eropa mengeluarkan regulasi baru terkait impor komoditas yang berpotensi menyebabkan deforestasi. Regulasi ini, yang akan mulai berlaku pada akhir 2025 untuk perusahaan besar dan Juni 2026 untuk perusahaan kecil, mewajibkan perusahaan untuk melakukan uji tuntas terhadap produk-produk seperti kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, kopi, dan cokelat yang dijual ke pasar Uni Eropa. Perusahaan harus membuktikan bahwa komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang dibuka setelah tahun 2020. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat mengakibatkan denda hingga 4% dari omzet perusahaan di pasar Uni Eropa.

Dalam implementasinya, Uni Eropa mengklasifikasikan negara-negara berdasarkan tingkat risiko deforestasi. Negara-negara dengan risiko tinggi akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat terhadap ekspor mereka. Komisi Eropa menetapkan Belarus, Myanmar, Korea Utara, dan Rusia sebagai negara-negara dengan risiko tinggi deforestasi. Sementara itu, negara-negara seperti Indonesia dan Brasil dikategorikan sebagai negara dengan risiko standar.

Tingkat Pengawasan Impor dari Berbagai Negara

  • Negara Risiko Tinggi: Pengawasan terhadap 9% perusahaan eksportir.
  • Negara Risiko Standar (Indonesia & Brasil): Pengawasan terhadap 3% perusahaan eksportir.
  • Negara Risiko Rendah (Amerika Serikat): Pengawasan terhadap 1% perusahaan eksportir.

Walaupun Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah, perusahaan dari negara tersebut tetap diwajibkan untuk mengumpulkan informasi lengkap terkait rantai pasokan mereka. Namun, mereka tidak diwajibkan untuk menilai atau menangani potensi risiko deforestasi secara langsung.

Keputusan Uni Eropa ini menuai reaksi beragam. Beberapa organisasi lingkungan mengkritik karena menganggap pembatasan hanya pada empat negara tidak mencerminkan skala ancaman sebenarnya terhadap hutan dunia. Rainforest Foundation Norway (RFN) secara khusus menyoroti keputusan untuk tidak memasukkan Brasil sebagai negara risiko tinggi. RFN berpendapat bahwa Brasil, yang bertanggung jawab atas sebagian besar kehilangan hutan tropis pada tahun 2024, seharusnya dikategorikan sebagai negara berisiko tinggi.

Terlepas dari kontroversi tersebut, Komisi Eropa menegaskan bahwa penetapan risiko didasarkan pada data dan bukti ilmiah. Regulasi baru ini diharapkan dapat mengurangi deforestasi global dan mendorong praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.