Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Bekasi: Putra Kepala Sekolah Diduga Lakukan Kekerasan Akibat Unggahan Kritik di Media Sosial
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Kota Bekasi tengah menjadi sorotan. Insiden ini melibatkan seorang siswa berinisial DMH (16) yang diduga menjadi korban kekerasan oleh S (15), putra dari kepala sekolah tempat DMH menimba ilmu.
Menurut keterangan yang diperoleh, peristiwa ini bermula dari sebuah unggahan di akun Instagram milik DMH. Dalam unggahan tersebut, DMH memposting sebuah gambar ilustrasi yang menampilkan sosok manusia berkepala tikus yang memegang sejumlah uang pecahan Rp 100.000. Latar belakang gambar tersebut menampilkan sebuah bangunan berwarna hijau yang diduga merupakan gedung sekolah tempat DMH belajar. S, putra kepala sekolah yang melihat unggahan tersebut, merasa tersinggung dan berasumsi bahwa gambar tersebut merujuk pada ayahnya yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, Ujang Tholib membenarkan bahwa anaknya telah melakukan kekerasan kepada DMH, siswa yang mengkritik pihak sekolah. S melakukan pemukulan karena tersulut emosi setelah melihat postingan DMH di media sosial.
"Pada dasarnya, terkait penganiayaan terhadap DMH oleh anak saya, itu benar," kata Ujang.
Diduga karena merasa tersinggung, S kemudian mendatangi DMH pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 19.45 WIB, saat DMH hendak mengikuti ujian sekolah. Di ruang kelas dan di hadapan teman-temannya, S diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap DMH.
Ujang mengaku segera memberitahu keluarga korban setelah mengetahui insiden tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan putranya. Sebelumnya, DMH mengaku dianiaya anak kepala sekolah setelah mengkritik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola sekolah.
DMH mengaku telah dua kali menerima pencairan dana PIP, masing-masing sebesar Rp 750.000. Namun, jumlah yang diterimanya tidak sesuai dengan yang semestinya. DMH mengaku telah dua kali menerima pencairan dana PIP, masing-masing sebesar Rp 750.000. Namun, jumlah yang diterimanya tidak sesuai dengan yang semestinya. Dana tersebut yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa sepengetahuan DMH, dan yang kedua dipotong sebesar Rp150 ribu.
- Kronologi Kejadian:
- DMH mengunggah gambar kritikan di Instagram.
- S, putra kepala sekolah, merasa tersinggung.
- S mendatangi DMH di sekolah dan melakukan penganiayaan.
- Kepala sekolah memberitahu keluarga korban dan meminta maaf.
Atas kejadian ini, keluarga DMH telah melaporkan S ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA. Pihak berwajib saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan ini.