Tunggakan Gaji Picu Aksi Protes Pegawai Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Berupaya Cari Solusi
Puluhan karyawan di objek wisata Pasir Putih, Situbondo, Jawa Timur, melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pekerja yang belum menerima upah sejak Kamis, 22 Mei 2025.
Tatang, salah seorang perwakilan karyawan, mengungkapkan bahwa aksi mogok ini melibatkan 68 orang. Tuntutan utama mereka adalah agar gaji bulan April segera dilunasi. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, mengingat kebutuhan hidup yang terus berjalan.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi atas masalah ini," ujar Tatang.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo secara rutin membayarkan gaji pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Namun, pembayaran tersebut justru berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi 68 pegawai Perumda Pasir Putih ini.
Pemkab Situbondo tengah berupaya memformulasikan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah pembayaran upah ini. Rio memahami betul kesulitan yang dialami para pegawai dan berjanji untuk terus berkoordinasi demi mencari solusi terbaik.
"Kami terus berupaya mencari jalan keluar. Kasihan mereka, hampir setiap hari saya koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Rio.
Untuk mencari solusi yang tepat, Pemkab Situbondo telah berkoordinasi dengan BPK RI untuk meminta arahan dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Saat ini, terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu penggunaan tenaga outsourcing dan pembayaran melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
- Outsourcing: Opsi ini memiliki kendala, terutama karena hanya cocok untuk tenaga kebersihan, sopir, dan penjaga malam.
- BLUD: Model BLUD, seperti yang diterapkan di Madang Maning, Purwokerto, dapat menjadi alternatif. Namun, implementasinya membutuhkan waktu yang lebih lama.
Rio menjanjikan bahwa Pemkab Situbondo akan mengambil keputusan terkait pembayaran upah paling lambat pada Senin, 26 Mei 2025. Ia menyadari bahwa para pegawai membutuhkan kepastian dan solusi segera. Pemkab Situbondo berharap dapat segera menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat.