Pegadaian Catat Lonjakan Nasabah UMKM Selama Ramadhan: KUR Syariah Jadi Solusi Tambah Modal

Pegadaian Catat Lonjakan Nasabah UMKM Selama Ramadhan: KUR Syariah Jadi Solusi Tambah Modal

Ramadhan dan Idul Fitri selalu menjadi momentum peningkatan aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini terlihat dari lonjakan signifikan nasabah Pegadaian di berbagai cabang, terutama di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Meningkatnya permintaan produk seperti hampers dan kue kering selama bulan suci ini mendorong para pelaku UMKM untuk mencari tambahan modal usaha. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan aktivitas layanan gadai di Pegadaian hingga dua kali lipat dibandingkan hari biasa, menurut Mussarifatun, Kepala Departemen PT Pegadaian Cabang Sidoarjo.

"Biasanya produksi kue atau hampers sekitar 10-20 produk per hari, namun saat Ramadhan dan Lebaran permintaan bisa melonjak hingga 100-200 produk. Situasi inilah yang seringkali membutuhkan tambahan modal signifikan," jelas Mussarifatun menjelaskan fenomena peningkatan kebutuhan modal usaha UMKM selama Ramadhan. Untuk mengatasi hal ini, Pegadaian menawarkan solusi praktis dan sesuai syariat Islam melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Program ini dirancang khusus untuk membantu para pelaku UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha dengan skala kecil tanpa memerlukan jaminan barang berharga.

Keunggulan KUR Syariah Pegadaian terletak pada prosesnya yang cepat dan mudah. "Pendanaan tetap melalui skema gadai, namun prosesnya dipercepat. Penaksiran barang dan pencairan pinjaman dapat dilakukan maksimal dalam 15 menit," tambahnya. Selain KUR Syariah, Pegadaian juga menyediakan fasilitas kredit mikro dengan jaminan BPKB atau sertifikat rumah/tanah bagi UMKM yang membutuhkan dana lebih besar. Program KUR Syariah sendiri menawarkan pinjaman hingga Rp 10 juta tanpa jaminan, dengan syarat utama kepemilikan usaha yang akan disurvei oleh pihak Pegadaian. Hal yang penting diingat adalah tidak ada biaya potongan di awal.

Syarat Pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

Berikut persyaratan dokumen yang harus dipenuhi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Syariah di Pegadaian:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  • Bukti kepemilikan tempat tinggal tetap (PBB atau SHM/SHGB)
  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan izin usaha lainnya (IUMK, SIUP)
  • Fotokopi rekening listrik, air, atau telepon

Proses Pengajuan KUR Syariah Pegadaian:

Proses pengajuan KUR Syariah di Pegadaian relatif mudah dan transparan. Berikut tahapannya:

  1. Pengajuan KUR
  2. Penyerahan dokumen persyaratan
  3. Verifikasi data dan berkas
  4. Survei lapangan oleh petugas Pegadaian
  5. Konfirmasi jumlah pinjaman
  6. Penandatanganan akad kredit
  7. Pencairan pinjaman

Seluruh proses pelaksanaan program KUR Syariah Pegadaian telah disesuaikan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Setelah menerima pinjaman, nasabah diwajibkan melakukan pembayaran angsuran tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.