Penangkapan Iwan Lukminto: Kurator Sritex Percepat Penilaian Aset dan Fokus pada Hak Karyawan
SUKOHARJO - Tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penilaian aset perusahaan pasca-pailit, menyusul penangkapan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung. Penangkapan Iwan Lukminto terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 3,6 triliun.
Denny Ardiansyah, salah satu anggota tim kurator, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses penilaian aset Sritex secepat mungkin. Tujuannya adalah untuk merealisasikan penjualan aset dan menggunakan dana tersebut untuk melunasi kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tertunggak kepada mantan karyawan. Ia menegaskan bahwa tim kurator menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tidak akan terlibat lebih jauh karena hal tersebut merupakan ranah Kejaksaan Agung.
"Kami menghargai proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Namun, kami tidak ingin terlibat terlalu dalam dalam proses hukumnya karena itu merupakan urusan yang berbeda," kata Denny.
Denny menjelaskan bahwa terdapat pembagian tugas yang jelas antara tim kurator dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung bertugas untuk menangani kerugian negara akibat dugaan korupsi, sementara tim kurator bertanggung jawab untuk mengelola dan menyelesaikan aset Sritex setelah dinyatakan pailit. Prioritas utama tim kurator adalah memastikan proses penjualan aset berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi para pihak yang berkepentingan, terutama karyawan Sritex yang terkena dampak pailit.
Para karyawan Sritex sangat berharap proses pemulihan perusahaan dapat segera terealisasi. Tim kurator memahami aspirasi ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses penjualan aset. Jika ada investor yang berminat, tim kurator siap untuk bekerja sama dan menyelesaikan masalah ini demi kepentingan karyawan.
Denny enggan berspekulasi mengenai kemungkinan penyitaan aset Sritex oleh Kejaksaan Agung setelah penangkapan Iwan Lukminto. Ia menegaskan bahwa saat ini tim kurator fokus pada proses penilaian aset yang sedang berjalan dan berharap proses tersebut dapat berjalan lancar. Ia kembali menegaskan bahwa penangkapan Iwan Lukminto tidak akan mengganggu proses pemulihan yang sedang dilakukan oleh tim kurator.
Proses pemulihan ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga untuk memberikan kejelasan dan kepastian bagi para karyawan Sritex yang terkena dampak pailit. Tim kurator berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.