Lelang Aset Sritex Dimulai: Puluhan Kendaraan Mewah Siap Dilepas
Rangkaian proses pelelangan aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dimulai, dengan puluhan kendaraan mewah menjadi bagian dari aset yang akan dilepas. Kendaraan-kendaraan tersebut, yang terdiri dari berbagai merek ternama, saat ini dikumpulkan di sebuah lokasi di kompleks Sritex 2, Sukoharjo.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa mobil-mobil mewah tersebut terparkir rapi, dikelompokkan berdasarkan jenisnya. Kondisi kendaraan secara umum terawat dan bersih, menandakan perhatian yang diberikan selama masa operasionalnya. Beberapa merek dan model yang termasuk dalam daftar lelang ini antara lain Toyota Avanza, Toyota Alphard, Lexus LX570, dan Mercedes Benz S-Class.
Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor hitam dengan kode AD-8, diikuti dengan kombinasi huruf yang berbeda-beda. Pelat nomor AD-8 memang dikenal sebagai ciri khas kendaraan operasional perusahaan yang didirikan oleh almarhum Lukminto. Masyarakat Sukoharjo kerap mengidentifikasi kendaraan dengan pelat nomor tersebut sebagai milik PT Sritex.
Menurut Denny Ardiansyah, salah satu Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, kendaraan-kendaraan ini merupakan bagian dari aset bergerak yang saat ini sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Setelah proses penilaian selesai dan nilai yang sesuai ditetapkan, aset-aset ini akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Totalnya saya kurang hafal, bisa jadi 50 kendaraan. Itu masih ada di beberapa pabrik juga, di Bitratrex dan Primayudha juga masih ada, tidak hanya di sini," ujar Denny kepada awak media di bekas pabrik PT Sritex Sukoharjo.
Penjualan aset Sritex akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama difokuskan pada aset bergerak seperti kendaraan, stok bahan baku, dan aset bergerak lainnya. Tahap selanjutnya akan melibatkan penjualan gedung atau pabrik beserta mesin-mesin yang ada di dalamnya secara paket.
KJPP ditargetkan menyelesaikan penilaian terhadap aset bergerak milik Sritex pada akhir Juni 2025. Dengan selesainya penilaian tersebut, diharapkan aset-aset ini dapat segera didaftarkan ke KPKNL untuk proses lelang. Denny berharap proses lelang dapat dimulai pada awal Juli 2025.
Denny belum dapat memberikan perkiraan nilai aset bergerak Sritex saat ini. Namun, nilai tersebut akan dipublikasikan setelah proses penghitungan oleh KJPP selesai.
Dana hasil penjualan aset akan diprioritaskan untuk pembayaran kepada kreditur preferen, yang meliputi mantan pekerja dan kewajiban pajak. Setelah itu, pembayaran akan dialokasikan kepada kreditur separatis (perbankan), dan kemudian kepada kreditur konkuren.
"Kalau terlaksana dengan baik, apalagi yang paling besar di area Sritex 1 dan 2, kalau laku terjual kita akan laporkan ke hakim pengawas. Lalu ada penetapan hakim pengawas terkait dibagikan keseluruhan kreditur," pungkasnya.