Dinas Pendidikan Depok Intensifkan Dukungan Psikologis untuk Siswi Korban Pelecehan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru terhadap siswi SMP di Depok, Jawa Barat, telah memicu respons cepat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Sebagai langkah awal, oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Disdik Kota Depok, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), memberikan pendampingan psikologis intensif kepada siswi yang menjadi korban. Kepala Dinas Pendidikan Depok, Siti Chaerijah, menegaskan komitmennya untuk memastikan korban mendapatkan dukungan dan perlindungan maksimal.

"Prioritas utama kami saat ini adalah memastikan pemulihan psikologis korban," ujar Siti Chaerijah. "Kami bekerja sama dengan UPTD-PPA untuk memberikan pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan."

Selain memberikan pendampingan kepada korban, Disdik Kota Depok juga mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah-langkah tersebut meliputi:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru.
  • Peningkatan pengawasan internal di sekolah-sekolah.
  • Penguatan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh siswa.

Siti Chaerijah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa. Ia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk guru, staf sekolah, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan budaya sekolah yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kasus ini bermula dari viralnya rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara oknum guru dan siswi SMP. Dalam rekaman tersebut, oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan hal-hal sensitif yang membuat korban merasa tidak nyaman. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Kepolisian Resor Metro Depok telah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa korban telah dimintai keterangan dan polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait.

Menurut keterangan korban, peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada bulan Maret 2025 saat kegiatan pesantren kilat. Awalnya, pelaku mendekati korban dan memulai percakapan biasa. Namun, kemudian pelaku diduga melontarkan ucapan-ucapan tidak senonoh dan melakukan tindakan tidak menyenangkan lainnya.

AKP Made Budi menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, diduga terdapat lebih dari satu korban dalam kasus ini. Pihaknya mengimbau kepada para korban lainnya untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok agar dapat ditindaklanjuti.

Disdik Kota Depok akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, Disdik Kota Depok juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa di Kota Depok.