Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Tersandung Kasus Alkes Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun 2023 senilai Rp 13 miliar memasuki babak baru. Purwanti, Kepala Dinkes Karanganyar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Karanganyar.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Hartanto. Pihaknya masih menunggu hasil observasi dari tim medis RSUD untuk mengetahui kondisi terkini Purwanti. Penundaan penahanan terhadap Purwanti menjadi konsekuensi logis dari kondisi kesehatannya yang memburuk secara tiba-tiba. Rencananya, penahanan akan dilakukan setelah penetapan tersangka pada Kamis (22/5/2025).

Menurut keterangan Hartanto, Purwanti menunjukkan gejala yang mengarah pada penyakit tipes. Riwayat kesehatan sebelumnya juga mencatat bahwa yang bersangkutan pernah dirawat dengan keluhan serupa selama 10 hari. Informasi awal yang diterima Kejari Karanganyar mengindikasikan adanya dehidrasi pada diri Purwanti. Meski demikian, pihak kejaksaan tetap menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari pihak rumah sakit untuk mendapatkan diagnosis yang lebih akurat.

Situasi ini membuat proses hukum terhadap Purwanti menjadi tertunda. Kejari Karanganyar menyatakan siap menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihak rumah sakit sendiri, diyakini Hartanto, juga menunggu keputusan dari pihak kejaksaan terkait penanganan kasus ini. Selain Purwanti, Amin, seorang tenaga fungsional perencanaan di Dinkes Karanganyar, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi alkes yang menggunakan sistem E-Katalog ini. Perkembangan kondisi kesehatan Purwanti akan menjadi penentu kelanjutan proses hukum terhadap dirinya dan juga berdampak pada penanganan kasus korupsi alkes di Karanganyar secara keseluruhan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius di Karanganyar, mengingat anggaran yang terlibat cukup besar dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.