Oknum TNI Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan Diduga Kuat Terkait Perjudian Sabung Ayam
Tragedi penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, oleh dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki babak baru. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan kedua pelaku, Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, dalam praktik perjudian sabung ayam.
Abdul Haris Semendawai, anggota Komnas HAM RI, menyatakan bahwa temuan ini diperkuat oleh lokasi kejadian penembakan yang berada di arena sabung ayam. Kehadiran kedua pelaku di lokasi tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan analisis hukum yang dilakukan Komnas HAM, perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap ketertiban umum. Dengan demikian, keterlibatan oknum TNI dalam praktik perjudian ini tidak hanya menunjukkan adanya tindak kekerasan berupa pembunuhan, tetapi juga mengindikasikan pelanggaran hukum yang lebih luas dan melibatkan jaringan kejahatan.
Komnas HAM juga menyoroti adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tiga anggota polisi tersebut. Indikasi ini terlihat dari persiapan senjata api yang dilakukan oleh Kopral Dua Basarsyah sebelum kejadian penembakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa penembakan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Insiden bermula ketika tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yaitu:
- Kapolsek Iptu Lusiyanto,
- Bripka Petrus Apriyanto,
- Bripda Ghalib Surya Ganta,
Mereka tewas saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan pada tanggal 17 Maret 2025. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku penembakan adalah Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis. Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa Kopral Dua Basarsyah diduga merupakan pengelola arena judi sabung ayam yang menjadi target penggerebekan oleh ketiga polisi tersebut.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwenang untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian dan pembunuhan tersebut. Penyelidikan yang mendalam diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.