KPK Telusuri Jejak TPPU Syahrul Yasin Limpo Melalui Pemeriksaan Intensif Pejabat Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Upaya ini diintensifkan melalui pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, KPK memanggil dan memeriksa Issusilaningtyas Uswatun Hasanah, yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Direktorat Perbenihan Kementan pada periode 2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Issusilaningtyas Uswatun Hasanah difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan TPPU yang dilakukan oleh SYL.
Selain itu, pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Yana Mulyana Indriyana, Kepala TU Direktorat Sayuran periode 2023, sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Yana Mulyana Indriyana terkait dengan proses pengadaan asam formiat (lateks) di Kementan.
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK menduga bahwa hasil dari tindak pidana tersebut kemudian dicuci oleh SYL.
Sebelumnya, pada Mei 2024, KPK telah melakukan serangkaian penyitaan aset yang diduga terkait dengan SYL dan orang-orang dekatnya. Aset-aset yang disita meliputi:
- Rumah
- Mobil Mercedes-Benz Sprinter yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
- Dua unit kendaraan yang ditemukan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar, yaitu:
- Satu unit mobil New Jimny warna ivory
- Satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan
KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terkait dengan TPPU yang dilakukan oleh SYL.