Sengketa Hak Cipta Nama Band Kotak Berlanjut, Posan Tobing Bantah Tuduhan Cari Sensasi
Polemik seputar band Kotak kembali mencuat ke permukaan. Mantan drummer sekaligus pendiri band, Posan Tobing, menanggapi berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait perseteruan royalti dan hak atas nama band Kotak.
Perseteruan ini bermula ketika Posan menuntut hak royalti atas lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Kotak. Ia bahkan sempat melarang band yang kini beranggotakan Chua, Cella, dan Tantri untuk membawakan lagu-lagu tersebut. Baru-baru ini, Posan kembali bereaksi setelah Kotak mematenkan nama band mereka di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut dan khawatir hal ini akan menghilangkan sejarah terbentuknya Kotak.
Tindakan Posan ini menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menudingnya hanya mencari-cari masalah dan popularitas. Menanggapi tuduhan tersebut, Posan membantah bahwa motivasinya adalah uang. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Pare, mantan vokalis Kotak, bukanlah pengangguran. Keduanya masih aktif bermusik, memiliki band, dan menjalankan bisnis masing-masing. Menurutnya, masalah ini lebih mengenai itikad baik dan pelestarian sejarah band.
"Banyak netizen bilang saya butuh uang, tapi bukan itu orientasinya," ujar Posan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Posan menjelaskan bahwa kekhawatirannya terkait pengukuhan nama Kotak di HAKI adalah potensi hilangnya namanya dan personel awal lainnya dari sejarah band. Ia menekankan bahwa Kotak didirikan oleh empat orang pada tahun 2004, yaitu Pare, Posan Tobing, Icez, dan Cella. Perubahan pada fakta ini akan mengecewakan anak cucu mereka kelak.
"Tahun 2004, founder atau pendiri Kotak adalah Pare, Posan Tobing, Icez, dan juga Cella. Itu tidak boleh berubah. Karena apa? Karena kami punya anak-anak. Saya punya anak, Pare punya anak, dan berarti kami punya penerus kami. Betapa mereka bangganya dulu orang tuanya pernah membuat satu band fenomenal," jelasnya.
Perseteruan ini tampaknya memperburuk hubungan antara mantan personel dan anggota Kotak saat ini. Posan dan Pare mengaku kesulitan menghubungi Cella, Chua, dan Tantri. Bahkan, Posan mengklaim bahwa nomor teleponnya telah diblokir oleh anggota Kotak.
"Kenapa gak komunikasi, karena mereka menutup komunikasi ke kami. Saya bahkan dah bilang di medsos. Saya diblok, kek anak kecil. Diblok sana sini," tegas Posan.
Saat ini, Pare, Posan, dan Icez tengah berupaya untuk mengembalikan sejarah Kotak ke publik. Mereka juga mengupayakan agar pengukuhan nama Kotak di HAKI ditangguhkan. Meskipun Pengadilan Tinggi Sleman telah mengeluarkan putusan, Posan dan kawan-kawan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk memperjuangkan hak mereka.
Berikut adalah poin-poin penting dari permasalahan ini:
- Posan Tobing menuntut royalti atas lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan Kotak.
- Posan merasa tidak dilibatkan dalam pengukuhan nama Kotak di HAKI.
- Posan khawatir sejarah terbentuknya Kotak akan hilang.
- Posan membantah tuduhan bahwa motivasinya adalah uang.
- Posan, Pare, dan Icez berupaya mengembalikan sejarah Kotak dan menangguhkan pengukuhan nama di HAKI.
- Hubungan mantan personel dan anggota Kotak saat ini memburuk.
- Posan CS mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.