Komnas HAM Ungkap Indikasi Pembunuhan Berencana dalam Insiden Penembakan Polisi di Way Kanan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merilis temuan terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya unsur pembunuhan berencana dalam peristiwa tragis tersebut.
Anggota Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, mengungkapkan bahwa perencanaan dalam penembakan tersebut terlihat dari beberapa faktor. Salah satunya adalah keberadaan senjata api di lokasi kejadian yang diduga telah disiapkan sebelumnya. Semendawai menjelaskan bahwa dua pelaku, Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, diduga kuat telah merencanakan serangan terhadap tiga polisi yang menjadi korban, yaitu Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin Way Kanan), Bripka Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Bripda M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Basarsyah meminta rekannya untuk mengambil senjata api yang disembunyikan di atas kursi. Setelah itu, Basarsyah melepaskan tembakan ke udara sebagai pengalih perhatian sebelum menembak Bripka Petrus Apriyanto dan Iptu Lusiyanto secara langsung. Semendawai menambahkan, "Saat upaya pelarian dan terjatuh, saudara B (Basarsyah) kembali melepas tembakan ke arah Briptu M.G, yang sempat membalas tembakan, hingga akhirnya saudara B tertembak," ungkap Semendawai.
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkap keterlibatan pelaku Basarsyah dalam aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi penembakan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya motif tersembunyi di balik aksi penembakan tersebut.
Mengingat kompleksitas kasus ini dan potensi implikasinya, Komnas HAM merekomendasikan agar kasus penembakan tiga polisi ini diproses melalui peradilan koneksitas. Peradilan koneksitas adalah pengadilan yang mengadili bersama-sama pelaku sipil dan militer dalam suatu tindak pidana.
"Dalam hal ini, karena kerugian terbesar berada pada masyarakat sipil dan lembaga kepolisian, maka pemeriksaan melalui peradilan umum menjadi penting demi menjamin transparansi, keadilan, serta menghindari potensi impunitas," tegas Semendawai.
Rangkaian Kejadian
Sebelumnya, diketahui bahwa tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas ditembak saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Pada hari kejadian, sebanyak 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam. Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim kepolisian mendapati arena sabung ayam yang tengah ramai. Namun, situasi berubah drastis ketika mereka tiba-tiba diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
"Saat tiba di TKP, anggota tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, pada saat kejadian.
Akibat serangan tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta mengalami luka tembak dan meninggal dunia di tempat kejadian.