Remaja Pesilat di Boyolali Meregang Nyawa Usai Terima Tendangan Saat Latihan, Dua Orang Diamankan Polisi

Kasus Kekerasan dalam Latihan Silat Berujung Maut di Boyolali

Boyolali, Jawa Tengah – Kasus kekerasan yang terjadi dalam sebuah sesi latihan silat di Karanggede, Boyolali, berujung tragis dengan meninggalnya seorang pesilat remaja berinisial MPS (17). Polres Boyolali bergerak cepat menangani kasus ini dan telah mengamankan dua orang terduga pelaku, DW (18) dan SW (16), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025, di halaman rumah seorang warga yang dijadikan tempat latihan silat. Menurut keterangan Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa tendangan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Kejadian bermula ketika DW, pelaku pertama, menendang korban. Setelah itu, korban diminta untuk berdiri kembali. Namun, saat korban berusaha berdiri, SW, pelaku kedua, kembali melayangkan tendangan yang mengakibatkan korban pingsan dan mengalami sesak napas.

"Korban mengalami kekerasan fisik berupa tendangan dari dua pelaku," ujar AKBP Rosyid Hartanto dalam keterangannya.

Sayangnya, nyawa MPS tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kedua terduga pelaku kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal berlapis, termasuk:

  • Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP
  • Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP

Ancaman hukuman bagi para pelaku cukup berat mengingat korban masih berstatus sebagai pelajar dan meninggal dunia akibat tindak kekerasan yang dilakukan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penerapan standar keamanan dalam setiap kegiatan latihan, khususnya yang melibatkan fisik dan potensi kekerasan. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap, serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.