Minim Investor, Proyek Perumahan Terjangkau di Sekitar IKN Tertunda

markdown Kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang strategis berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disiapkan pemerintah sebagai lokasi potensial untuk pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Badan Bank Tanah bahkan telah mengalokasikan lahan yang cukup luas untuk merealisasikan program ini. Namun, hingga saat ini, realisasi proyek tersebut masih menemui kendala serius.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Fitrah Nur, mengungkapkan bahwa belum ada investor yang berminat untuk menanamkan modalnya dalam proyek perumahan subsidi ini. Akibatnya, rencana pembangunan rumah terjangkau di lokasi strategis tersebut masih belum dapat dieksekusi. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Jakarta.

"Sampai sekarang belum ada investor yang masuk," tegas Fitrah, mengindikasikan bahwa ketersediaan lahan saja tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan proyek perumahan bagi MBR di sekitar IKN. Padahal, kebutuhan akan hunian terjangkau di wilayah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Walaupun demikian, Fitrah Nur menambahkan bahwa di sekitar IKN sudah terdapat beberapa perumahan subsidi yang dibangun oleh pengembang lokal. Perumahan tersebut di danai melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 120 hektare di dekat IKN. Lahan ini berpotensi untuk membangun sekitar 12.000 unit rumah. Namun, Hakiki menekankan bahwa pemanfaatan lahan tersebut akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan riil dan jumlah masyarakat yang siap untuk menghuni rumah-rumah tersebut. Badan Bank Tanah menyerahkan keputusan terkait skema pembangunan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Hakiki juga menambahkan bahwa lahan tersebut termasuk dalam area untuk reforma agraria, dan Kementerian PKP kemungkinan akan melakukan lelang jika skema lelang diperlukan. Namun, keterlibatan Otorita IKN dalam proyek ini belum dapat dipastikan.

Dengan demikian, meskipun lahan strategis telah tersedia, realisasi proyek perumahan terjangkau di dekat IKN masih bergantung pada minat investor dan koordinasi yang matang antar berbagai pihak terkait. Pemerintah perlu mencari solusi untuk menarik investor agar proyek ini dapat segera terealisasi dan memenuhi kebutuhan perumahan bagi MBR di kawasan IKN dan sekitarnya.