Ritual Pesugihan Berujung Maut: Kepala Sekolah di Kebumen Jadi Korban Pembunuhan
Kasus kematian seorang kepala sekolah asal Magelang, MU (55), yang ditemukan di area Petilasan Pagar Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen, menemui titik terang. Kepolisian Resor Kebumen berhasil mengungkap bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh rekannya sendiri, WH (27), warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian. Motif pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati dan dendam, terkait pelaksanaan ritual pesugihan yang mereka lakukan bersama.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah penyelidikan intensif. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel Android milik korban. Upaya pelaku untuk menghilangkan jejak dengan mempreteli motor dan mereset ponsel tidak berhasil mengelabui penyidik. Berkat metode penyelidikan mendalam, fakta-fakta kunci berhasil diungkap.
Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Dendam
Terungkap bahwa WH merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban setelah ritual pesugihan sebelumnya. MU diduga meremehkan WH karena dianggap tidak berhasil mendatangkan kekayaan melalui ritual tersebut. Ucapan-ucapan merendahkan ini membekas luka yang mendalam di hati pelaku.
Meski merasa tersinggung, WH tetap menerima ajakan MU untuk kembali melakukan ritual pada Kamis (15/5/2025). Saat itulah, niat untuk membalas dendam mulai direncanakan. Dalam persiapan ritual di lokasi petilasan, WH dengan cermat mencampur racun ke dalam air mineral yang akan digunakan dalam prosesi ritual. Racun tersebut disamarkan dengan bunga-bunga ritual agar tidak mencurigakan.
"Air beracun itu kemudian diberikan kepada korban," ungkap Kapolres.
Setelah meminum air beracun tersebut, korban mengalami kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. WH yang panik langsung melarikan diri sambil membawa sepeda motor dan ponsel milik korban. Jenazah MU baru ditemukan empat hari kemudian, pada Senin (19/5/2025), oleh seorang warga yang sedang menggembala kambing. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mengalami kerusakan parah dan tidak ditemukan identitas apapun yang melekat pada tubuh korban.
"Beberapa bagian tubuh korban telah rusak, sehingga menyulitkan proses identifikasi. Kami menggunakan alat khusus untuk memastikan identitas korban," jelas AKBP Eka.
Setelah melalui proses identifikasi, korban dipastikan sebagai warga Kelurahan Mranggen, Kecamatan Srumbung, Magelang. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan motor dan ponsel milik korban, yang kemudian memicu kecurigaan adanya tindak pidana dan mendorong polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.