Gelombang PHK di Sektor Manufaktur Meningkat, Pemerintah Berikan Tanggapan

Kementerian Perindustrian memberikan tanggapan terkait peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang didominasi oleh sektor manufaktur. Data terbaru menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan, memicu kekhawatiran akan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa pemerintah sedang memantau situasi ini dengan seksama. Ia menyoroti adanya indikasi positif dalam investasi dan pertumbuhan sektor industri tertentu. "Kami melihat adanya pergerakan investasi yang masuk ke Indonesia, serta pertumbuhan di beberapa sektor," ujarnya. Kendati demikian, ia mengakui perlunya kajian lebih mendalam untuk memahami dinamika PHK di sektor manufaktur.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa hingga 20 Mei 2025, sebanyak 26.455 pekerja telah terkena PHK. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan data pada 23 April 2025 yang mencatat 24.036 pekerja. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, diikuti oleh Jakarta dan Riau.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) juga menyoroti tren peningkatan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Pada periode Januari-April 2025, tercatat 52.850 klaim JKP, atau rata-rata 13.210 klaim per bulan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah PHK.

Peningkatan klaim JKP juga sejalan dengan bertambahnya peserta JKP, yang mencapai 16,47 juta peserta atau meningkat 64 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang menghapus syarat Pekerja Penerima Upah Jaminan Kesehatan Nasional (PPU JKN).

Berikut adalah data rinci mengenai PHK dan klaim JKP:

  • Jumlah PHK (hingga 20 Mei 2025): 26.455 orang
  • Provinsi dengan PHK tertinggi: Jawa Tengah (10.695 orang)
  • Total klaim JKP (Januari-April 2025): 52.850 klaim
  • Rata-rata klaim JKP per bulan (2025): 13.210 klaim
  • Jumlah peserta JKP: 16,47 juta peserta
  • Rasio klaim JKP (April 2025): 25 persen
  • Pembayaran klaim JKP (hingga April 2025): Rp 230 miliar

Kenaikan angka PHK, terutama di sektor manufaktur, menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan memastikan perlindungan bagi para pekerja yang terkena dampak PHK.