Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri DIY Dibuka, Simak Jadwal dan Jalurnya!

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan pembukaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Proses seleksi ini akan dilaksanakan melalui berbagai jalur yang telah ditetapkan.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan SPMB ini adalah Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 131/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru SMA/SMK dan SLB DIY Tahun Pelajaran 2025/2026. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan lima jalur seleksi yang akan digunakan:

  • Jalur zonasi radius (5% kuota)
  • Jalur zonasi wilayah (30% kuota)
  • Jalur afirmasi (30% kuota)
  • Jalur prestasi (30% kuota)
  • Jalur mutasi (5% kuota)

Sistem rayonisasi untuk jalur wilayah masih akan diterapkan pada SPMB tahun ini. Untuk jenjang SMA, rayon dibagi menjadi empat kategori. Rayon 1 mencakup tiga sekolah dari titik koordinat kelurahan/kalurahan/desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama. Rayon 2 mencakup tiga sekolah negeri terdekat berikutnya. Rayon 3 meliputi kelurahan/kalurahan yang berada di wilayah DIY namun tidak termasuk dalam rayon 1 atau 2. Rayon 4 mencakup desa/kelurahan di luar DIY, kecuali wilayah perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama.

Disdikpora DIY menekankan pentingnya calon peserta didik untuk memperhatikan jadwal pendaftaran. Keterlambatan pendaftaran sering terjadi karena kurangnya informasi mengenai jadwal. Sosialisasi telah dilakukan melalui berbagai media dan langsung ke kabupaten/kota untuk meminimalisir keterlambatan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB SMA/SMK Negeri di DIY dapat diakses melalui laman resmi Disdikpora DIY, yaitu spmb.jogjaprov.go.id. Selain itu, Disdikpora DIY juga membuka layanan informasi langsung di kantor bagi yang membutuhkan.

Alur Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Tahun 2025:

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs spmb.jogjaprov.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Input Data
    • Khusus untuk calon murid lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2025.
    • Waktu: 8-16 Mei 2025
  2. Pengecekan Data
    • Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Cek Data Rapor.
    • Cek Status Afirmasi.
    • Waktu: 26 Mei-5 Juni 2025
  3. Verifikasi Dokumen (Khusus)
    • Khusus bagi yang memerlukan proses pengurusan surat rekomendasi:
      • Jalur afirmasi (siswa tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Menuju Sejahtera/KMS).
      • Jalur Mutasi Orang Tua/Wali.
      • Tambahan Nilai Prestasi.
    • Waktu: 10 – 13 Juni 2025 (ditutup 13 Juni pukul 11.00 WIB)
  4. Pendataan Radius Tempat Tinggal
    • Khusus bagi calon murid yang tinggal dalam radius sekolah tujuan.
    • Waktu: 10 – 13 Juni 2025 (ditutup 13 Juni pukul 11.00 WIB)
  5. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN
    • Waktu: 18 – 23 Juni 2025 (ditutup 23 Juni pukul 12.00 WIB)
  6. Pendaftaran dan Seleksi SPMB Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
    • Waktu: 25 – 26 Juni 2025 (ditutup 26 Juni pukul 16.00 WIB)
  7. Pendaftaran dan Seleksi Jalur Domisili Wilayah
    • Waktu: 30 Juni – 1 Juli 2025 (ditutup 1 Juli pukul 16.00 WIB)
  8. Pengumuman Hasil Seleksi Reguler
    • Waktu: 2 Juli 2025
    • Media: Online di situs resmi sekolah dan spmb.jogjaprov.go.id
  9. Daftar Ulang
    • Waktu: 2 – 4 Juli 2025 (ditutup 4 Juli pukul 10.00 WIB)
    • Tempat: Sekolah masing-masing
  10. Seleksi Calon Murid Cadangan
    • Waktu: 7 – 8 Juli 2025 (ditutup 8 Juli pukul 12.00 WIB)
    • Media: Online di spmb.jogjaprov.go.id
  11. Pengumuman Hasil Seleksi Murid Cadangan
    • Waktu: 8 Juli 2025, pukul 15.00 WIB
    • Tempat: Masing-masing sekolah
  12. Daftar Ulang Murid Cadangan
    • Waktu: 9 Juli 2025
    • Tempat: Masing-masing sekolah