Gelombang PHK Meningkat, Ketua DPR RI Soroti Perlindungan Pekerja yang Mendesak
Krisis ketenagakerjaan di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus melonjak. Hingga 20 Mei 2025, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat adanya 26.454 pekerja yang telah kehilangan pekerjaan mereka. Situasi ini mendorong Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, untuk mendesak pemerintah agar mengambil langkah-langkah proaktif dalam melindungi para pekerja yang terdampak.
Dalam pernyataannya, Puan Maharani menekankan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas pada proses pemilihan umum, tetapi juga harus mencakup perlindungan ekonomi yang layak bagi seluruh warga negara. Ia menganggap bahwa kenaikan angka PHK ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan sebuah indikasi kuat yang menuntut respons cepat dan komprehensif dari pemerintah. Perlindungan ekonomi, menurutnya, merupakan bagian integral dari hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup makmur dan sejahtera.
Ketua DPR RI itu mendesak pemerintah untuk segera merumuskan dan mengimplementasikan strategi mitigasi yang efektif guna menekan laju pengangguran. Beberapa langkah konkret yang disarankannya antara lain:
- Program Padat Karya: Menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja.
- Pelatihan Ulang: Memberikan pelatihan keterampilan baru kepada para pekerja yang terkena PHK agar mereka dapat bersaing di pasar kerja yang terus berubah.
- Dialog Tripartit: Membuka ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Puan Maharani juga menyoroti pentingnya mengatasi tantangan struktural yang selama ini menghambat kesejahteraan rakyat, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan menciptakan lapangan kerja yang layak.
Lebih lanjut, Puan Maharani menekankan bahwa solusi terhadap masalah ekonomi, termasuk peningkatan pendapatan rakyat dan penyediaan lapangan kerja, merupakan prioritas utama. Ia meyakini bahwa dengan kolaborasi yang solid antara seluruh elemen bangsa, termasuk pelaku usaha sebagai pemberi kerja, Indonesia dapat mengatasi gelombang PHK ini dan menciptakan kehidupan yang nyaman, tenteram, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Memastikan kesejahteraan rakyat adalah amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui jaminan atas pekerjaan yang layak.
Menurutnya, negara tidak boleh pasif saat rakyat kehilangan pekerjaan. Negara harus hadir dan menjadi bagian dari solusi, mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelamatkan para tenaga kerja Indonesia. Diperlukan kerja sama dari seluruh elemen bangsa untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.