Sinergi Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali: Prioritaskan Keselamatan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja dan Pemprov Bali Bersatu Tingkatkan Keselamatan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja mempererat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pertemuan antara Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, beserta jajaran direksi, dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan ekosistem transportasi yang lebih aman dan tertib di Pulau Dewata.
Audiensi tersebut menjadi wadah bagi Jasa Raharja untuk mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pemprov Bali, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Data dari Jasa Raharja menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat Bali dalam membayar pajak kendaraan, dari 58,63 persen pada Desember 2024 menjadi 61,85 persen hingga April 2025. Capaian ini sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen pada periode yang sama dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi indikasi bahwa program-program yang dijalankan telah berjalan efektif.
Program Keselamatan Berkendara yang Proaktif
Jasa Raharja aktif menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Bali, diantaranya:
- Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Pemasangan rambu-rambu keselamatan lalu lintas di titik-titik strategis.
- Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas: Mengedukasi siswa-siswa di sekolah tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
- Pemasangan Spanduk dan SMS Blast: Menyebarkan imbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
- Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali: Memberikan pembinaan tertib berlalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA).
- Sosialisasi dengan Konsulat Asing dan Pecalang: Meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas di desa adat yang rawan kecelakaan.
Tertib Berlalu Lintas bagi Wisatawan Asing
Salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan ketertiban lalu lintas di Bali adalah edukasi dan penertiban WNA. Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tata cara berlalu lintas bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara. Untuk memastikan implementasi aturan ini, Pemprov Bali membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik audiensi dengan Jasa Raharja dan mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Diharapkan, sinergi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi terciptanya ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan nyaman di Bali.