Penilaian Aset Bergerak Sritex Ditargetkan Selesai Juni, Kurator Siapkan Lelang

Pasca dinyatakan pailit, proses penanganan aset PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk terus bergulir. Tim kurator yang bertugas kini fokus pada penilaian aset bergerak perusahaan, yang meliputi inventaris kendaraan dan stok bahan baku. Proses penilaian ini melibatkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk memastikan akurasi dan transparansi.

Denny Ardiansyah, salah seorang anggota tim kurator, menyatakan optimisme bahwa penilaian aset bergerak dapat diselesaikan pada akhir Juni. Setelah penilaian rampung, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan aset tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proses pelelangan. Denny menjelaskan bahwa pelelangan diharapkan dapat dimulai pada bulan Juli.

"Target kami, penilaian aset bergerak selesai di akhir Juni. Kami berharap Juli sudah bisa didaftarkan ke KPK untuk proses penjualan," ujarnya dalam konferensi pers di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (23/5/2025).

Saat ini, nilai pasti dari aset bergerak tersebut belum dapat diungkapkan karena proses penilaian masih berlangsung. Setelah penjualan aset bergerak selesai, tim kurator akan melanjutkan dengan penjualan aset tetap Sritex, termasuk gedung, bangunan, dan mesin-mesin produksi. Penjualan aset tetap ini direncanakan akan dilakukan dalam bentuk paket-paket.

Denny juga menegaskan bahwa penjualan aset bergerak Sritex tidak terkait langsung dengan tuntutan pembayaran pesangon dan THR yang diajukan oleh mantan karyawan. Menurutnya, proses penjualan aset ini merupakan bagian dari tugas utama kurator untuk membereskan dan menjual aset perusahaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Tidak ada kaitannya dengan tuntutan karyawan. Ini murni tugas kami sebagai kurator, dan sudah ada jadwalnya. Fokus kami saat ini adalah membereskan dan menjual aset-aset tersebut," tegasnya.