Razia Narkoba di Palembang: Seorang Ibu Terjaring Konsumsi Ekstasi, Mengaku Minum Obat Asam Urat
Operasi penegakan hukum yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Palembang di sebuah tempat hiburan malam (THM), Dairy Cafe, Jalan Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/5/2025) dini hari, menjaring puluhan pengunjung. Salah satu yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IA (53), yang diduga kuat mengkonsumsi pil ekstasi.
IA diamankan bersama 59 pengunjung lainnya, terdiri dari 47 pria dan 12 wanita, setelah dilakukan tes urine di lokasi. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh pengunjung positif mengkonsumsi narkoba. Temuan ini menjadi indikasi serius tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam di kota tersebut. Ironisnya, saat diinterogasi, IA mengaku bahwa pil yang dikonsumsinya adalah obat asam urat yang diberikan oleh teman anaknya. Klaim ini tentu saja menimbulkan kecurigaan dan memerlukan investigasi lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, menyatakan bahwa seluruh pengunjung yang positif narkoba akan menjalani proses pemeriksaan intensif. Mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi. Namun, bagi mereka yang kedapatan membawa narkoba, proses hukum akan ditegakkan dengan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat.
Selain mengamankan puluhan pengunjung yang positif narkoba, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi razia. Barang bukti tersebut meliputi:
- Sebilah senjata tajam.
- Sisa setengah butir pil ekstasi.
- Satu bundel narkoba jenis sabu-sabu yang sempat dibuang di semak-semak sekitar lokasi.
Temuan barang bukti ini semakin memperkuat indikasi bahwa Dairy Cafe menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kompol Faisal Manalu menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Palembang.