Praktik Perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis: Kesaksian Dokter Spesialis di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti isu perundungan yang diduga terjadi dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Hakim MK, Enny Nurbaningsih, secara langsung mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada sejumlah dokter spesialis senior yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara nomor 111/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 23 Mei 2024.

Dalam sidang tersebut, Hakim Enny melontarkan pertanyaan penting kepada tiga dokter spesialis dari berbagai bidang, yaitu:

  • Zainal Muttaqin (dokter spesialis bedah saraf dari Universitas Diponegoro)
  • Piprim Basarah Yanuarso (dokter spesialis anak dari RSCM)
  • Renan Sukmawan (dokter jantung dari Rumah Sakit Harapan Kita).

Hakim Enny menekankan pentingnya kejujuran dalam menjawab pertanyaan tersebut, mengingat isu ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pasien. Ia menanyakan apakah benar para dokter yang mengikuti program PPDS kerap mengalami kekerasan fisik, verbal, sistemik, serta pungutan liar. Hakim Enny bahkan menanyakan apakah lingkungan PPDS menyerupai barak militer dengan relasi senior-junior yang kaku dan sulit ditembus.

Para dokter spesialis tersebut memberikan jawaban berdasarkan pengalaman di departemen masing-masing.

Dokter Zainal Muttaqin mengakui bahwa di departemen bedah saraf Universitas Diponegoro, mereka menjamin tidak ada bullying. Namun, ia mengakui adanya praktik pemberian tugas tambahan sebagai semacam hukuman bagi peserta didik.

Dokter Piprim Basarah Yanuarso dari RSCM meminta agar dibedakan antara true bullying dengan beban kerja yang memang menjadi bagian dari pendidikan spesialis. Ia menegaskan bahwa true bullying tidak terjadi selama ia menjalani pendidikan PPDS di FK UI RSCM. Menurutnya, menginap di rumah sakit untuk mempersiapkan ronde dan memahami detail pasien demi kepentingan pasien bukanlah bullying, melainkan risiko pendidikan spesialis.

Senada dengan Piprim, Dokter Renan Sukmawan dari RS Harapan Kita juga menyatakan tidak ada bullying di tempatnya bekerja. Ia menambahkan bahwa peserta PPDS di RS Harapan Kita bahkan menerima honorarium, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin. Selama menjabat sebagai ketua program studi jantung dan pembuluh darah, Renan membuka saluran pelaporan anonim bagi peserta didik yang mengalami masalah. Ia pernah menemukan masalah terkait jadwal jaga, namun bukan dalam bentuk bullying.

Jawaban para dokter spesialis ini memberikan gambaran yang beragam mengenai praktik yang terjadi di lingkungan PPDS. Meskipun beberapa dokter spesialis tidak menemukan adanya bullying secara langsung, mereka mengakui adanya praktik lain yang mungkin dapat menimbulkan tekanan bagi peserta didik.