Sri Mulyani Instruksikan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru untuk Genjot Penerimaan Negara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan amanat penting kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Letjen Djaka Budi Utama, dan Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, yang baru dilantik. Instruksi utama yang diberikan adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai serta pajak, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Penekanan ini muncul di tengah tantangan penurunan pendapatan negara yang signifikan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga akhir April 2025, pendapatan negara mengalami penurunan sebesar 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh penurunan penerimaan pajak sebesar 8,7%, menjadi Rp 657 triliun, serta penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,7%, menjadi Rp 153,3 triliun. Kondisi ini menempatkan penerimaan negara sebagai salah satu fokus utama yang harus segera diatasi.

Dalam pelantikan yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sri Mulyani menekankan pentingnya sinergi antara Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Ia berharap kedua instansi dapat bekerja sama secara erat untuk mencapai target penerimaan negara. Selain itu, Sri Mulyani juga mengingatkan akan pentingnya menjaga dan meningkatkan citra positif Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai sebagai lembaga yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas.

Secara khusus, Sri Mulyani memberikan pesan kepada Letjen Djaka Budi Utama, yang memiliki latar belakang militer, untuk lebih tegas dalam menindak pelaku usaha yang melanggar aturan serta barang-barang ilegal. Kehadiran Djaka diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya. Sri Mulyani menyadari bahwa Kementerian Keuangan tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugasnya dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Selain itu, Sri Mulyani menyoroti perlunya perbaikan pada sistem informasi kepabeanan dan cukai, yaitu Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Sistem ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kepabeanan dan cukai. Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar sistem CEISA segera diperbaiki agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepada Bimo Wijayanto, Sri Mulyani memberikan perhatian khusus pada perbaikan sistem Coretax yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari. Sistem ini kerap mengalami masalah dan perlu diyakinkan agar dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar Bimo Wijayanto meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Hal ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pelantikan Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai dilakukan bersamaan dengan pelantikan 20 pejabat Eselon I Kementerian Keuangan lainnya. Pelantikan ini menandai awal dari tugas berat yang diemban oleh para pejabat baru untuk memulihkan dan meningkatkan penerimaan negara.