Oknum Guru di NTT Diduga Terlibat Kasus Pornografi di Depan Puluhan Siswa Sekolah Dasar

Kepolisian Resor Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menyelidiki laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD). Guru berinisial BEKD tersebut dilaporkan atas dugaan mempertontonkan materi pornografi kepada puluhan siswa kelas VI di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa ini mencuat setelah adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian pada tanggal 14 Mei 2025. Saat ini, penyidik tengah berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk para siswa yang diduga menjadi korban. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan wawancara dengan sepuluh siswa sebagai bagian dari proses klarifikasi. Total terdapat 24 siswa yang diduga menjadi saksi mata kejadian tersebut. Lebih lanjut, AKBP Paulus Naatonis menambahkan bahwa status BEKD saat ini masih sebagai terperiksa, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung. Penetapan status tersangka akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan keluar.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, guru tersebut tidak hanya mempertontonkan video porno, tetapi juga menunjukkan gambar-gambar yang tidak senonoh kepada para siswa. Tindakan tersebut diduga dilakukan di dalam ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, BEKD juga diduga melakukan tindakan lain yang mengarah pada pelecehan seksual secara nonverbal. Ia diduga memperagakan gerakan-gerakan tangan yang mengindikasikan perlakuan berbau seksual di depan para siswa. Hal ini semakin memperburuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para siswa yang menjadi korban atau saksi mata.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama Dinas Pendidikan setempat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Upaya pendampingan psikologis dan pemulihan trauma bagi para siswa yang terdampak menjadi prioritas utama. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para guru untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

Kasus dugaan asusila ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di NTT. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap perilaku oknum pendidik serta perlunya peningkatan pemahaman mengenai etika profesi dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Diharapkan, dengan penanganan yang serius dan komprehensif, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Daftar tindakan yang diduga dilakukan BEKD:

  • Mempertontonkan video porno kepada 24 siswa kelas VI SD.
  • Menunjukkan gambar-gambar tidak senonoh kepada siswa.
  • Memperagakan gerakan tangan yang mengindikasikan perlakuan berbau seksual.

Tahapan Penyelidikan:

  • Penyidik telah melakukan wawancara dengan 10 siswa dari total 24 siswa yang diduga menjadi saksi mata.
  • Menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap BEKD untuk menentukan status tersangka.
  • Mendalami kasus dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk psikolog, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para siswa.