Guru SMP di Depok Terindikasi Melakukan Tindakan Asusila, Investigasi Mendalam Digelar
Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah rekaman suara yang mengindikasikan pelecehan verbal terhadap siswi viral di media sosial.
Rekaman suara yang beredar luas itu memuat percakapan antara seorang oknum guru dan seorang siswi. Dalam percakapan tersebut, guru tersebut diduga melontarkan pertanyaan yang menjurus pada hal-hal pribadi dan sensitif, seperti siklus menstruasi korban. Respons korban dalam rekaman terdengar jelas menunjukkan ketidaknyamanan dan kegelisahan atas pertanyaan tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh korban didampingi ibunya pada Kamis, 22 Mei 2025, Polres Metro Depok bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Made Budi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa korban serta saksi-saksi terkait. Hingga saat ini, satu orang saksi dan korban telah dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik.
Menurut keterangan yang diperoleh, insiden ini terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, saat kegiatan pesantren kilat berlangsung. Modus yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban dan memulai percakapan biasa sebelum kemudian melontarkan ucapan-ucapan yang tidak pantas. Selain pelecehan verbal, korban juga diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuhnya.
AKP Made Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, diduga terdapat lebih dari satu korban dalam kasus ini. Pihak kepolisian mengimbau kepada siswi-siswi lain yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian yang dialami ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Hal ini penting untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.
Berikut adalah poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:
- Laporan Polisi: Korban didampingi ibunya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.
- Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memeriksa korban dan saksi terkait untuk mengumpulkan bukti.
- Potensi Korban Lain: Diduga ada lebih dari satu korban dalam kasus ini.
- Imbauan Kepolisian: Polisi mengimbau korban lain untuk melapor ke PPA Polres Metro Depok.