DPR Apresiasi Keterbukaan Ketua MA Soal Realitas Lembaga Peradilan

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap pernyataan terbuka Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengenai kondisi internal lembaga peradilan. Pernyataan Sunarto, yang menekankan bahwa hakim bukanlah malaikat namun juga tidak seharusnya menjadi "setan", dinilai sebagai langkah jujur dan realistis dalam menghadapi tantangan di dunia peradilan Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menyatakan dukungannya terhadap sikap Sunarto yang berani mengakui adanya permasalahan, tanpa melakukan generalisasi terhadap seluruh hakim. Rano menekankan bahwa banyak hakim di berbagai daerah yang bekerja dengan dedikasi tinggi dan integritas yang patut diapresiasi. Pengakuan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan secara keseluruhan.

"Yang terpenting menurut saya, kita tidak boleh terjebak dalam generalisasi. Hakim itu memang manusia biasa, tapi banyak dari mereka yang bekerja luar biasa. Saya cukup sering berdialog dengan para hakim di daerah-daerah saat kunker Komisi III DPR, dan saya bisa sampaikan bahwa banyak dari mereka yang menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap keadilan. Mereka bekerja dalam tekanan, kadang di daerah yang jauh dari sorotan, tapi tetap menjaga marwah institusi," Ujar Rano Alfath.

Rano Alfath mengakui adanya oknum hakim yang melakukan pelanggaran, namun ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Ia melihat komitmen Ketua MA dalam hal ini sebagai langkah positif untuk memperbaiki sistem peradilan secara keseluruhan. Menurutnya, pernyataan Sunarto bukanlah bentuk pembelaan terhadap penyimpangan, melainkan sebuah ajakan untuk memperbaiki lembaga peradilan dengan mengakui tantangan internal yang ada.

Komisi III DPR menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan yang dilakukan MA, baik dari sisi sistem pengawasan maupun pembinaan integritas. Mereka juga menekankan pentingnya melindungi hakim-hakim yang bekerja dengan jujur dan profesional dari stigma negatif yang tidak proporsional.

"Kami di Komisi III DPR mendukung penuh setiap upaya pembenahan, baik dari sisi sistem pengawasan maupun pembinaan integritas. Tapi di saat yang sama, kita juga harus adil terhadap mayoritas hakim yang bekerja dengan sepenuh hati. Mereka harus dilindungi dari stigma yang tidak proporsional. Kita tidak bisa membiarkan publik kehilangan kepercayaan pada lembaga peradilan hanya karena perilaku segelintir oknum. Jadi, menurut saya, ini saatnya semua pihak, baik MA, KY, Komisi III, maupun masyarakat, bersinergi membangun peradilan yang bersih dan berwibawa," Imbuhnya.

Rano juga mengajak semua pihak, termasuk MA, Komisi Yudisial (KY), Komisi III DPR, dan masyarakat, untuk bersinergi membangun peradilan yang bersih dan berwibawa. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan memastikan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua MA Sunarto menyampaikan pernyataan terbuka mengenai kondisi hakim di Indonesia. Ia mengakui bahwa hakim bukanlah malaikat, namun juga tidak seharusnya bertindak seperti "setan". Pernyataan ini menjadi sorotan dan memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk DPR.

Sunarto juga menyoroti bahwa hakim adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan dosa. Namun, ia menekankan pentingnya bagi hakim untuk lebih condong kepada kebaikan daripada keburukan dalam menjalankan tugasnya.