Ketua MA Soroti Gaya Hidup Mewah Hakim: Ironi Gaji dan Arloji Miliaran Rupiah

Mahkamah Agung (MA) kembali menyoroti gaya hidup sebagian hakim yang dinilai tidak sesuai dengan profil seorang aparatur penegak hukum. Ketua MA, Sunarto, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini dalam sebuah forum pembinaan yang dihadiri oleh para hakim di lingkungan MA, Jakarta Pusat.

Sunarto mengungkapkan keheranannya terhadap hakim yang gemar memamerkan barang-barang mewah, seperti tas bermerek, sepatu desainer, hingga arloji bernilai fantastis. Ia mempertanyakan rasa malu para hakim tersebut, mengingat gaji yang mereka terima jauh dari cukup untuk membiayai gaya hidup glamor itu.

"Gajinya 23 juta, 27 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, nggak malu? Orang melihat gajinya segitu, pakai LV, LV berapa? Sepatu Bally berapa? 30 juta. Arlojinya 1 M, kok nggak malu?" Ujar Sunarto.

Sunarto menekankan bahwa ia sebenarnya tidak ingin mencampuri urusan pribadi para hakim terkait gaya berpakaian atau kepemilikan barang-barang tertentu. Namun, ia merasa perlu mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan citra lembaga peradilan. Ia juga mempertanyakan, dari mana sumber dana para hakim tersebut, hingga bisa membeli barang-barang mewah.

"Kalau nggak malu, apa tidak takut sama Tuhan? Minimal takut sama wartawan. Difoto arlojinya 1 M apa tidak malu saudara-saudara?" Tanya Sunarto.

Sunarto menambahkan, praktik korupsi seringkali dipicu oleh ketidakseimbangan antara pendapatan dan gaya hidup. Oleh karena itu, MA terus berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim melalui revisi undang-undang. Upaya revisi undang-undang MA ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Namun, Sunarto juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak akan efektif jika para hakim masih tergoda untuk melakukan tindakan koruptif. Ia mengajak seluruh hakim untuk menumbuhkan rasa malu dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

"Bapak ibu sekalian, korupsi karena kebutuhan ini menjadi tantangan kita bersama. Ayo kita selesaikan. Ini lagi digarap, empat hal yang kita perjuangkan untuk segera merevisi undang-undang Mahkamah Agung dan undang-undang organik lainnya, peradilan umum, peradilan agama dan peradilan TUN. Yang akan diperjuangkan empat hal. Presiden sudah memberikan lampu hijau," tutur Sunarto.

Lebih lanjut, Sunarto meminta kepada seluruh jajaran hakim untuk tidak menodai upaya peningkatan kesejahteraan yang sedang diperjuangkan MA. Ia khawatir, jika masih ada hakim yang melakukan tindakan koruptif, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin menurun.

"Tolong jangan dinodai lagi. Kalau dinodai lagi, banyak yang berteriak. Untuk apa usia dinaikan? Untuk apa kesejahteraan dinaikan? Kalau masih ada yang 'menjual toganya', 'menggadaikan toganya'. Kiranya keputusan yang bukan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, tetapi berdasarkan keuangan yang maha kuasa. Marilah kita malu sama diri sendiri," pungkasnya.