Skandal Korupsi Bayangi Persiapan Peluncuran Pusat Data Nasional
Skandal Korupsi Bayangi Persiapan Peluncuran Pusat Data Nasional
Jakarta - Momentum peluncuran Pusat Data Nasional (PDN) pada 1 Juni 2025 mendatang, tercoreng dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada periode 2020-2024 tersebut, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan Kominfo.
PDNS, yang berfungsi sebagai fasilitas penyimpanan data sementara bagi berbagai instansi pemerintah, menyimpan data sensitif masyarakat seperti KTP, nomor rekening, dan informasi pribadi lainnya. Proyek ini digagas sebagai solusi sementara sambil menunggu selesainya pembangunan PDN permanen.
Pembangunan PDN yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, awalnya direncanakan rampung pada Agustus 2024. Namun, serangan ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 pada Juli 2024 menyebabkan penundaan operasional hingga hampir satu tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa PDN akan beroperasi mulai 1 Juni 2025. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan komitmen mereka untuk mempercepat transformasi digital nasional melalui layanan publik berbasis data yang aman, efisien, dan transparan. PDN diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan.
PDN 1 telah melalui serah terima pada Maret 2025 dan saat ini sedang dalam tahap asesmen keamanan serta operasional oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Uji coba operasional ditargetkan dimulai pada Juni.
PDN merupakan bagian dari upaya mendukung 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan 17 program prioritas nasional, dengan fokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial melalui teknologi digital.
Penetapan Tersangka Korupsi PDNS
Kelima tersangka dalam kasus korupsi PDNS kini telah ditahan. Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengungkapkan identitas para tersangka, antara lain:
- Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024
- Bambang Dwi Anggono (BDA), Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023
- Nova Zanda (NZ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024
- Alfi Asman (AA), Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023
- Pini Panggar Agusti (PPA), Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021)
Kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses penghitungan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.