Pemerintah Dorong Kontraktor Migas Berinvestasi dalam Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Indonesia Gencar Ajak Kontraktor Migas Terlibat dalam Proyek CCS untuk Capai Target Green Energy
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara aktif mendorong para kontraktor minyak dan gas (migas) untuk berpartisipasi dalam pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Langkah ini dianggap krusial dalam upaya Indonesia mencapai target energi hijau dan industrialisasi berkelanjutan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan potensi besar Indonesia dalam penyimpanan karbon, yang diperkirakan mencapai 572,77 gigaton untuk saline aquifer dan 4,85 gigaton untuk depleted reservoir.
"Dunia saat ini fokus pada industrialisasi dengan pendekatan green energy dan green industry. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan menangkap CO2 melalui CCS," ujar Bahlil.
Pemerintah Tawarkan Insentif untuk Investasi CCS
Pemerintah telah menyusun regulasi terkait CCS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM. Bahlil meyakinkan para investor bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan dan insentif untuk menciptakan iklim investasi yang menarik dalam pengembangan industri CCS. Insentif ini diharapkan dapat memacu kontraktor migas untuk segera berinvestasi dalam proyek-proyek CCS di Indonesia.
"Aturannya sudah ada dan kami tawarkan. Silakan masuk secepatnya. Kami berikan sweetener. Tapi kalau sudah booming, sweetener-nya tidak akan sebaik sekarang," katanya.
Sejumlah Studi CCS Telah Dilakukan di Berbagai Wilayah Indonesia
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah menerbitkan 30 izin pemanfaatan data kepada 12 kontraktor untuk mendukung studi CCS dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) di berbagai wilayah Indonesia pada periode 2021-2024. Studi-studi ini mencakup 19 lokasi strategis, termasuk:
- Lapangan Arun
- Corridor
- Sakakemang
- Betung
- Ramba
- Asri Basin
- ONWJ
- Jatibarang
- Gundih
- Sukowati
- Abadi
- CSB
- Gemah
- South Natuna Sea Block B
- East Kalimantan
- Refinery Unit V Balikpapan
- Blue Ammonia
- Donggi Matindok
- Lapangan Tangguh di Bintuni, Papua
Apa Itu CCS dan CCUS?
Carbon Capture and Storage (CCS) adalah teknologi yang menangkap karbon dioksida (CO2) dari sumber emisi dan menyimpannya secara permanen di bawah tanah. Sementara itu, Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) adalah pengembangan dari CCS yang tidak hanya menyimpan CO2, tetapi juga memanfaatkannya sebagai sumber daya baru.
Investasi CCS Mulai Mengalir ke Indonesia
Sejumlah perusahaan multinasional telah menunjukkan minat besar untuk berinvestasi dalam proyek CCS di Indonesia. British Petroleum (BP) melalui proyek Tangguh dan ExxonMobil bekerja sama dengan PT Pertamina merupakan dua perusahaan yang berada di garis depan dalam pengembangan fasilitas CCS.
Staf Khusus Dewan Energi Nasional, Jodi Mahardi, mengungkapkan bahwa investasi telah masuk dan proyek CCS memiliki kerangka waktu yang jelas. BP bahkan telah memulai pembangunan CCUS di Tangguh. ExxonMobil juga berencana menginvestasikan hingga 10 miliar dolar AS untuk mengembangkan proyek CCS dan pabrik petrokimia, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenko Perekonomian.
BP sendiri telah memutuskan investasi sebesar 7 miliar dolar AS untuk proyek Tangguh Ubadari, CCUS, dan Compression (UCC). Dengan investasi yang terus mengalir dan dukungan penuh dari pemerintah, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan CCS di Asia Pasifik dan berkontribusi signifikan dalam upaya global mengurangi emisi karbon.