Polresta Tangerang Bersinergi dengan Lembaga Tripartit Nasional Berantas Calo Tenaga Kerja dan Premanisme

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang meningkatkan sinergi dengan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (Tripnas) dalam upaya memberantas praktik percaloan tenaga kerja dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kompol Arief N Yusuf, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah proaktif dalam mendeteksi dini dan mencegah berbagai pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan pidana ketenagakerjaan dan ancaman terhadap dunia investasi. Fokus utama adalah memberantas praktik percaloan tenaga kerja yang dikhawatirkan dapat merugikan berbagai pihak.

"Kami berupaya melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum, terutama yang terkait dengan pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam investasi di Kabupaten Tangerang. Pencegahan praktik calo tenaga kerja yang mungkin terjadi di Kabupaten Tangerang juga menjadi perhatian utama," ujar Kompol Arief.

Polresta Tangerang menerima sejumlah laporan dari kalangan pengusaha terkait permasalahan ketenagakerjaan. Menanggapi hal ini, Kompol Arief menekankan pentingnya melihat setiap laporan secara objektif dan berimbang, sehingga solusi yang diberikan proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Afif Johan, Wakil Ketua Tripnas, menyambut baik inisiatif Polresta Tangerang dalam memberantas calo tenaga kerja dan premanisme. Pihaknya menyatakan kesiapan Tripnas untuk mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman bagi investasi.

"Kami mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum, seperti Kasatreskrim Tangerang, dalam menangani isu ketenagakerjaan. Ini adalah langkah positif untuk melindungi pekerja sekaligus menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik di Kabupaten Tangerang," ungkap Afif Johan.

Dengan sinergi antara Polresta Tangerang dan Tripnas, diharapkan praktik percaloan tenaga kerja dan aksi premanisme dapat diminimalisir, sehingga menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha.