Tragedi di Padalarang: Pelajar Meregang Nyawa dalam Kecelakaan Maut

Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pelajar di Jalan Raya Padalarang, Bandung Barat, pada Kamis (22/5/2025) malam. Insiden yang terjadi di Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu korban jiwa di tempat kejadian.

Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana, kecelakaan bermula ketika Defan (15), yang membonceng Gara Andrea Paturohman (15), kehilangan kendali atas sepeda motor Honda Beat yang mereka kendarai. Mereka melaju dari arah Cimahi menuju Cianjur. Diduga kondisi jalan yang licin menjadi penyebab utama hilangnya kendali tersebut. Akibatnya, sepeda motor tersebut terjatuh dan Gara terpental ke jalur berlawanan.

Nahas, pada saat bersamaan, Oki Firmansyah melaju dengan sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung. Gara yang terpental ke jalan, langsung tertabrak oleh sepeda motor yang dikendarai Oki. Benturan keras mengakibatkan luka parah pada Gara dan membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas medis segera membawa jenazah Gara ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Defan juga tidak dapat menunjukkan STNK motornya, sementara Oki memiliki STNK namun juga tidak memiliki SIM. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai satu juta rupiah.

Ipda Yusup Gustiana mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat kondisi jalan licin. Ia juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan memiliki SIM. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kecelakaan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Daftar Temuan di Lokasi Kecelakaan:

  • Lokasi: Kampung Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
  • Waktu: Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB
  • Kendaraan Terlibat:
    • Honda Beat tanpa pelat nomor
    • Honda Beat Street bernomor polisi D-6745-UDT
  • Korban:
    • Gara Andrea Paturohman (15), meninggal dunia di lokasi
  • Pelanggaran:
    • Pengendara tidak memiliki SIM
    • Satu pengendara tidak dapat menunjukkan STNK

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.