Sengketa Kunci Motor Berujung Maut di Wolowa: Seorang Warga Meregang Nyawa
Pertikaian Tetangga di Buton Renggut Nyawa Akibat Persoalan Kunci Motor
Suasana duka menyelimuti Desa Wolowa Baru, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menyusul insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang warga bernama Ruslin Rimbua (44). Insiden tragis ini dipicu oleh perselisihan sepele terkait kunci motor yang berujung pada penikaman oleh tetangga korban, LN (30). Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, dan pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kronologi kejadian bermula ketika La Umang mendatangi Ruslin Rimbua untuk meminta kunci motor milik istrinya. Permintaan tersebut rupanya memicu perdebatan sengit antara keduanya. Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Pernadin menjelaskan bahwa cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pengejaran. Korban, Ruslin Rimbua, mengejar La Umang dengan menggunakan sebilah balok kayu.
LN, yang merupakan keponakan dari La Umang, menyaksikan kejadian tersebut. Reaksi spontan muncul ketika melihat pamannya dikejar dengan balok kayu. Tanpa pikir panjang, LN langsung melakukan penikaman terhadap Ruslin Rimbua. Tindakan impulsif ini mengakibatkan luka serius pada korban.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama dan melarikan Ruslin Rimbua ke Puskesmas terdekat. Namun, luka yang diderita terlalu parah, dan nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Ruslin Rimbua dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas.
Sementara itu, LN telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan. Insiden ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya pengendalian diri dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berakibat fatal.