Eks Wantimpres Djan Faridz Muncul dalam Swafoto Harun Masiku di Tengah Sidang Suap PDI-P
Jakarta - Nama Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku. Hal ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (22/5/2025), di mana sebuah swafoto atau selfie yang menampilkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Djan Faridz diperlihatkan.
Foto tersebut menjadi barang bukti dalam sidang yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan. Saksi Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, membenarkan keberadaan foto tersebut saat dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Saeful, foto itu dikirimkan oleh Harun Masiku melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dalam keterangannya, Saeful menyebut bahwa Harun Masiku mengabarkan perihal fatwa Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan hasil judicial review (JR). Dokumen fatwa tersebut diterima Saeful dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah. Foto yang beredar menunjukkan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Djan Faridz berada di ruangan mantan Ketua MA, Hatta Ali.
Keterlibatan Djan Faridz dalam pusaran kasus ini menimbulkan pertanyaan publik. Berikut profil singkat Djan Faridz:
- Nama Lengkap: Djan Faridz
- Tanggal Lahir: 5 Agustus 1950
- Jabatan:
- Anggota Wantimpres era Presiden Joko Widodo (17 Juli 2023 - 20 Oktober 2024)
- Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (19 Oktober 2011 - 20 Oktober 2014)
- Anggota Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wakil DKI Jakarta (2009)
- Latar Belakang:
- Pendiri PT Dizamatra Powerindo
- Anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (2004)
- Lulusan Universitas Tarumanegara
Sebelumnya, pada Rabu (22/12/2025), KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret nama Harun Masiku. Kemunculan nama Djan Faridz dalam kasus ini menambah daftar panjang tokoh yang diduga terkait dengan pelarian Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan.