Akhir Penantian, Jenazah TKI Asal Jambi Tiba di Tanah Air Setelah Tertahan di Malaysia
Kabar duka menghampiri keluarga Ridwan, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jambi, setelah ia menghembuskan nafas terakhir di Malaysia. Penantian panjang selama lebih dari tiga pekan akhirnya berbuah manis, jenazah Ridwan telah dipulangkan ke kampung halamannya pada Jumat (23/5/2025). Pesawat AirAsia yang membawa jenazah lepas landas dari Kuala Lumpur dan mendarat di Padang pada pukul 07.45 WIB.
Upaya pemulangan jenazah Ridwan menemui berbagai kendala. Kabar duka yang baru diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah 20 hari menjadi salah satu faktor keterlambatan. Informasi yang terlambat ini disebabkan status Ridwan sebagai pekerja migran ilegal, yang tidak tercatat dalam sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Keterbatasan biaya juga menjadi penghalang utama. Keluarga Ridwan hanya mampu mengumpulkan Rp 500.000 dari penggalangan dana di kampung halaman. Sementara biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Kondisi ini memaksa Eni, istri Ridwan, menawarkan rumah papan milik suaminya melalui media sosial. Video yang memperlihatkan kondisi tersebut kemudian viral, menarik perhatian berbagai pihak.
Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, tempat asal Ridwan, turut turun tangan membantu keluarga. Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menjanjikan bantuan biaya pemulangan jenazah. Dukungan juga datang dari DPRD Sarolangun. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Tawalla.
Setibanya di Padang, jenazah Ridwan disambut oleh perwakilan keluarga dan Anggota DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, untuk dimakamkan. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi para calon TKI agar tidak bekerja secara ilegal di luar negeri, demi menghindari masalah serupa di kemudian hari.