Polri Tegaskan Keabsahan Ijazah Jokowi: Hasil Investigasi Mendalam Ungkap Fakta

Polri Tegaskan Keabsahan Ijazah Jokowi: Hasil Investigasi Mendalam Ungkap Fakta

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah sah dan autentik. Pengumuman ini disampaikan setelah serangkaian penyelidikan mendalam dan komprehensif yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kepastian ini sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul terkait legalitas ijazah Sarjana Kehutanan yang diperoleh Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat melaporkan dugaan ketidakabsahan ijazah tersebut.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa kesimpulan ini diambil setelah melakukan verifikasi silang terhadap berbagai bukti yang diajukan, termasuk melakukan pengecekan langsung ke institusi pendidikan terkait.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi dasar bagi Bareskrim Polri dalam menyatakan keabsahan ijazah Jokowi:

  • Verifikasi Langsung ke SMA 6 Surakarta dan UGM: Tim khusus dari Bareskrim diterjunkan langsung ke SMA 6 Surakarta dan UGM Yogyakarta untuk mengonfirmasi keabsahan data akademik Jokowi. Di SMA 6 Surakarta, penyelidik tidak hanya mengandalkan dokumen, tetapi juga keterangan dari rekan-rekan seangkatan Jokowi. Sementara di UGM, verifikasi dilakukan dengan mengakses arsip fisik dan digital.

  • Pemeriksaan Dokumen Akademik: Penyelidik menelusuri dokumen fisik dan catatan administrasi akademik Jokowi yang tersimpan di kedua institusi. Dokumen yang diteliti meliputi ijazah, transkrip nilai, hingga skripsi. Khusus di UGM, penyelidik meneliti skripsi Jokowi yang menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM sebelum tahun 1990 yang telah diunggah ke dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD).

  • Uji Laboratorium Forensik: Ijazah Jokowi diperiksa secara seksama oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keaslian bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan.

  • Pemeriksaan 39 Saksi: Dalam proses klarifikasi, polisi telah memeriksa 39 saksi yang terdiri dari:

    • 10 orang dari lingkungan UGM.
    • 8 alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988.
    • Seorang guru besar UGM yang kini menjadi guru besar di Universitas Diponegoro.
    • 3 orang dari SMA 6 Surakarta.
    • 6 orang rekan Jokowi di SMA 6 Surakarta.
    • 6 pihak eksternal.
    • Jokowi selaku teradu.
  • Tidak Ditemukan Unsur Pidana: Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini mendasari keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum atas laporan TPUA.

  • Koordinasi dengan Polda Metro Jaya: Bareskrim tetap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi. Namun, Bareskrim tidak akan mengintervensi penanganan kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya.

Dengan adanya pernyataan resmi dari Bareskrim Polri ini, diharapkan polemik terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi dapat diakhiri. Hasil investigasi yang mendalam dan komprehensif telah membuktikan bahwa ijazah tersebut sah dan autentik.