Operasi SAR Slamet Riyanto di Sungai Kaligangsa Dihentikan Setelah Tujuh Hari Pencarian Nihil

Setelah tujuh hari upaya pencarian intensif, tim SAR gabungan menghentikan operasi pencarian Slamet Riyanto (37), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di Sungai Kaligangsa, Kota Tegal.

Keputusan penghentian operasi SAR ini diumumkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal, Mabrur, pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Mabrur menjelaskan bahwa penghentian ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam operasi pencarian dan penyelamatan.

Slamet Riyanto, warga Kelurahan Margadana, Kota Tegal, dilaporkan hilang pada Rabu malam, 14 Mei 2025, saat sedang memancing di sungai yang berada di wilayah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Margadana. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim SAR gabungan yang terdiri dari personel BPBD, relawan, dan unsur terkait lainnya.

Sejak Kamis, 15 Mei 2025, tim SAR gabungan telah melakukan upaya pencarian secara intensif. Metode pencarian meliputi penyisiran permukaan air sungai, penyelaman di titik-titik yang dianggap potensial, serta pemantauan melalui jalur darat.

  • Penyisiran Air: Tim SAR menggunakan perahu LCR untuk menyisir sungai dari lokasi awal kejadian hingga muara. Tujuannya adalah untuk menemukan korban atau petunjuk yang mungkin terbawa arus.
  • Penyelaman: Penyelam diterjunkan ke sungai untuk mencari korban di bawah permukaan air, terutama di area yang memiliki kedalaman atau arus yang kuat.
  • Pemantauan Darat: Personel BPBD melakukan pemantauan di sepanjang tepi sungai, mulai dari titik tempat korban diduga jatuh hingga Pantai Alam Indah (PAI). Pemantauan ini bertujuan untuk menemukan korban jika terbawa arus hingga ke wilayah pantai.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, selama tujuh hari pencarian, tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Slamet Riyanto, baik berupa jasad korban maupun barang-barang pribadinya. Kondisi ini menjadi dasar bagi BPBD Kota Tegal untuk memutuskan penghentian operasi SAR.

"Pencarian sudah dilakukan selama tujuh hari sesuai SOP. Korban tidak ditemukan dan proses pencarian tersebut kita tutup atau hentikan," ujar Mabrur.

Setelah penghentian operasi SAR, BPBD Kota Tegal mengimbau masyarakat sekitar Sungai Kaligangsa untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Slamet Riyanto. BPBD juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam operasi pencarian, termasuk tim SAR, relawan, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan.