Antisipasi Peningkatan Arus Jemaah, Petugas Haji Intensifkan Layanan di Masjidil Haram
Menjelang puncak ibadah haji 1446 Hijriah, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan bagi para jemaah, khususnya di area Masjidil Haram. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi peningkatan kepadatan dan mobilitas jemaah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, menyatakan bahwa petugas Sektor Khusus (Seksus) akan bersiaga penuh selama 24 jam untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada jemaah haji Indonesia. Layanan yang diberikan meliputi:
- Bantuan informasi terkait pelaksanaan ibadah haji.
- Pendampingan bagi jemaah yang tersesat.
- Penyediaan kursi roda bagi jemaah yang membutuhkan.
- Bantuan dalam berbagai situasi darurat lainnya.
Kehadiran petugas di Masjidil Haram diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah, serta meminimalkan potensi masalah yang mungkin timbul akibat kepadatan dan mobilitas tinggi. Machzumi mengimbau agar jemaah tidak ragu untuk menghubungi petugas jika memerlukan bantuan apapun.
Selain fokus pada pelayanan di Masjidil Haram, PPIH juga memastikan kelancaran layanan dasar bagi jemaah, meliputi:
- Penyediaan konsumsi tiga kali sehari.
- Akomodasi yang layak.
- Transportasi yang memadai.
Saat ini, lebih dari 111.000 jemaah yang tergabung dalam 286 kloter telah tiba di Makkah. Bus shalawat terus beroperasi 24 jam untuk memfasilitasi akses jemaah ke Masjidil Haram. Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) secara aktif melakukan visitasi ke sektor-sektor jemaah dan rumah sakit Arab Saudi untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah tetap terjaga.
Mengingat cuaca panas di Arab Saudi, Machzumi mengimbau jemaah untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama pada siang hari. Ia menyarankan agar jemaah memanfaatkan waktu di hotel untuk mengikuti bimbingan manasik haji dan beristirahat yang cukup.
Sebagai langkah antisipasi, jemaah diwajibkan untuk selalu membawa identitas diri, kartu dari Syarikah, kartu identitas Indonesia, dan kartu Nusuk saat keluar dari hotel. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pemberian bantuan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.