Sidang Kasus Suap PAW DPR Ungkap Relasi Harun Masiku dengan Mantan Ketua MA, Hatta Ali

Kedekatan Harun Masiku dan Hatta Ali Terungkap dalam Persidangan

Dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, terungkap kedekatan antara buronan Harun Masiku dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali. Saksi Saeful Bahri, mantan kader PDIP, mengungkapkan bahwa Harun Masiku seringkali memanggil Hatta Ali dengan sebutan 'Opung', 'Opa' hingga '01'.

Jaksa Penuntut Umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Saeful Bahri yang menyatakan bahwa Harun Masiku memiliki hubungan dekat dengan Hatta Ali. Kedekatan ini diperkuat dengan adanya foto yang menunjukkan Harun Masiku bersama Hasto Kristiyanto dan mantan anggota Wantimpres, Djan Faridz, berada di ruangan Hatta Ali.

"Saudara Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat MA yaitu Hatta Ali Ketua MA. Harun Masiku biasa menyebut panggilan kepada Hatta Ali Opung atau 01, Harun Masiku juga pernah mengirimkan foto kedekatan dengan Hatta Ali ketika Harun Masiku berfoto di ruangan Hatta Ali bersama dengan Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz," Ujar Jaksa saat membacakan BAP

Saeful Bahri membenarkan isi BAP tersebut. Jaksa kemudian menanyakan apakah kedekatan Harun Masiku dengan Hatta Ali menjadi salah satu faktor yang mendorong upaya menjadikan Harun Masiku sebagai calon legislatif terpilih pengganti Riezky Aprilia. Saeful Bahri menjawab bahwa ia tidak dapat memastikan hal tersebut karena keputusan berasal dari pleno DPP yang tidak ia ikuti. Namun, ia mengakui bahwa Harun Masiku selalu menyebut dirinya sebagai orang dekat Hatta Ali.

Saeful Bahri juga membenarkan bahwa Harun Masiku pernah mengirimkan foto dirinya bersama Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz yang diambil di ruangan Hatta Ali. Harun Masiku menginformasikan bahwa mereka sedang berada di ruangan Hatta Ali, bahkan menyebutnya sebagai "tempat Opa". Saeful Bahri membenarkan bahwa "Opa" yang dimaksud adalah Hatta Ali.

Foto tersebut dikirimkan Harun Masiku setelah mendapatkan fatwa dari MA terkait pengurusan PAW DPR RI. Saeful Bahri mengatakan bahwa Harun Masiku langsung memberitahukannya setelah fatwa tersebut terbit.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto Kristiyanto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK.

Jaksa juga mendakwa Hasto Kristiyanto telah menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Saat ini, Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih berstatus buronan.