Indonesia Buka Pintu Investasi Lebar untuk Teknologi Carbon Capture and Storage, Regulasi dan Insentif Disiapkan
Pemerintah Indonesia secara resmi mengundang investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri Carbon Capture and Storage (CCS) di tanah air. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam penyimpanan karbon, menjadikannya pemain kunci di kawasan Asia Pasifik.
Menurut Bahlil, potensi penyimpanan karbon di Indonesia mencapai 572,77 gigaton di akuifer asin dan 4,85 gigaton di reservoir yang sudah habis. Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat strategis dalam upaya global untuk mengurangi emisi karbon dan memerangi perubahan iklim.
"Dunia kini membangun industrialisasi dengan pendekatan energi hijau. Salah satunya lewat penangkapan karbon atau CO2," ujar Bahlil pada acara IPA Convex ke-49 di Tangerang.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, berbagai kemudahan dan insentif telah disiapkan untuk menarik minat investor. Regulasi pendukung, yang meliputi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri ESDM, telah diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum dan kerangka kerja yang jelas bagi para pelaku industri.
"Aturannya sudah ada. Silakan masuk. Lebih cepat, lebih baik. Ada sedikit relaksasi atau insentif. Tapi kalau nanti sudah booming baru masuk, insentifnya tidak akan sebagus sekarang," tegas Bahlil, menggarisbawahi pentingnya tindakan cepat bagi para investor yang berminat.
Sejak tahun 2021 hingga 2024, pemerintah telah menerbitkan 30 izin pemanfaatan data kepada 12 kontraktor untuk mendukung studi CCS dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS). Studi-studi ini dilakukan di 19 lokasi strategis di seluruh Indonesia, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengembangkan industri CCS dan CCUS.
Lokasi-lokasi strategis tersebut meliputi:
- Lapangan Arun
- Corridor
- Sakakemang
- Betung
- Ramba
- Asri Basin
- ONWJ
- Jatibarang
- Gundih
- Sukowati
- Abadi
- CSB
- Gemah
- South Natuna Sea Block B
- East Kalimantan
- Refinery Unit V Balikpapan
- Blue Ammonia
- Donggi Matindok
- Lapangan Tangguh di Bintuni, Papua
Teknologi CCS sendiri berfokus pada penangkapan emisi CO2 dari sumber-sumber industri, kemudian mengangkut dan menyimpannya secara permanen di bawah tanah. Sementara itu, CCUS merupakan pengembangan lebih lanjut dari CCS, di mana CO2 yang ditangkap tidak hanya disimpan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk berbagai produk industri, sehingga menciptakan nilai tambah ekonomi.
Diharapkan dengan dibukanya investasi di sektor ini, Indonesia dapat berkontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.