Pemkab Sumenep Alokasikan Dana Signifikan untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemkab Sumenep Alokasikan Dana Signifikan untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan dana signifikan untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,36 miliar, merupakan kolaborasi apik antara pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, dalam keterangan tertulisnya.

Dari total anggaran tersebut, Rp 2,5 miliar bersumber dari pajak rokok daerah. Dana ini dikhususkan untuk mendukung pelaksanaan PKG di seluruh puskesmas yang tersebar di wilayah Sumenep. Selain itu, Pemkab Sumenep juga menggelontorkan Rp 2 miliar dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara Pemerintah Pusat turut berkontribusi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik bidang kesehatan sebesar Rp 3,86 miliar. Ketiga sumber pendanaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Program PKG di Sumenep dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sasarannya meliputi:

  • Balita dan Anak Prasekolah: Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada hari ulang tahun anak atau paling lambat satu bulan setelahnya.
  • Remaja (Usia 7-17 Tahun): PKG sekolah dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
  • Dewasa dan Lansia (Usia 18 Tahun ke Atas): Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada hari ulang tahun atau paling lambat satu bulan setelahnya.
  • Ibu Hamil, Bayi Baru Lahir, dan Anak Usia 0-6 Tahun: Pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dengan pemeriksaan bayi baru lahir dilakukan dua hari setelah kelahiran.

Drg. Ellya Fardasah menekankan pentingnya deteksi dini penyakit melalui PKG. Ia meyakini bahwa deteksi dini akan mempercepat penanganan dan mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat. Target cakupan penerima PKG di Kabupaten Sumenep tahun 2025 adalah 40 persen, sesuai dengan target dalam lampiran II Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Pemkab Sumenep optimis target tersebut dapat tercapai dengan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai strategi yang telah disiapkan, termasuk usulan penyediaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan alat skrining penyakit tidak menular melalui Bantuan Pemerintah (Banper).

Implementasi PKG di Sumenep menjadi contoh nyata bagaimana pemanfaatan sumber daya, baik dari pajak daerah maupun bantuan pemerintah pusat, dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Komitmen ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara keseluruhan. Keberhasilan program ini juga akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain dalam mengoptimalkan program kesehatan masyarakat.