SMKN 13 Bandung Mengklarifikasi Pengumpulan Dana dari Siswa: Sumbangan Sukarela Tanpa Paksaan

Polemik pengumpulan dana di SMKN 13 Bandung mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli). Pihak sekolah dan komite sekolah akhirnya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, perwakilan SMKN 13 Bandung mengakui adanya pengumpulan dana dari orang tua siswa. Namun, mereka menekankan bahwa dana tersebut merupakan sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib. Ketua Komite SMKN 13 Bandung, Belinda Dwiyana, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai upaya untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan operasional sekolah dan ketersediaan dana dari pemerintah.

Belinda Dwiyana mengungkapkan bahwa kebutuhan dana sekolah berkisar antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sementara itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) hanya mampu mencukupi sekitar Rp 600 juta. Untuk menutupi kekurangan tersebut, komite sekolah mengadakan serangkaian rapat dan berdiskusi dengan orang tua siswa mengenai potensi sumbangan. Besaran sumbangan diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan dan kerelaan masing-masing orang tua.

"Angkanya saya serahkan kepada orangtua siswa, sebetulnya," ujar Belinda.

Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada paksaan atau target nominal tertentu dalam pengumpulan sumbangan ini. Sumbangan yang diberikan oleh orang tua siswa pun bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5,5 juta. Bagi keluarga yang kurang mampu, sekolah memberikan kebebasan untuk tidak memberikan sumbangan sama sekali.

Kepala SMKN 13 Bandung, Asep Tapip, menambahkan bahwa sumbangan dari orang tua siswa tetap diterima, selama hal tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan. Ia juga membantah adanya pengaitan sumbangan dengan proses administrasi sekolah, seperti penerbitan kartu ujian.

"Kami membebaskan, yang tidak mampu enggak usah bayar. Kalau sumbangan tidak akan saya hentikan. Sumbangan ibadah, silakan menyumbang di sekolah, yang sudah berjalan ya berjalan saja," ujar Asep.

Asep Tapip menampik tudingan adanya pungutan liar dan mempersilakan pihak-pihak yang merasa keberatan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi langsung dengan pihak sekolah.

Terlepas dari kontroversi yang muncul, pihak SMKN 13 Bandung menyatakan komitmennya untuk tetap memaksimalkan anggaran yang ada dan tidak memberlakukan kewajiban sumbangan bagi siswa. Mereka berupaya untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan yang optimal dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Berikut adalah poin-poin yang ditekankan oleh pihak SMKN 13 Bandung:

  • Sumbangan bersifat sukarela, bukan pungutan wajib.
  • Tidak ada paksaan atau target nominal tertentu.
  • Sumbangan tidak dikaitkan dengan proses administrasi sekolah.
  • Sekolah tetap memaksimalkan anggaran yang ada.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengumpulan dana di SMKN 13 Bandung.