PLN Jelaskan Lonjakan Tagihan Listrik Pasca-Diskon: Peningkatan Konsumsi Saat Ramadhan Jadi Faktor Utama

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik yang membengkak setelah program diskon 50 persen berakhir pada Februari 2025. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025), Darmawan mengungkapkan bahwa peningkatan konsumsi listrik selama bulan Ramadhan menjadi faktor utama penyebab lonjakan tersebut.

Menurut Darmawan, peningkatan konsumsi listrik pada bulan Ramadhan disebabkan oleh perubahan pola aktivitas masyarakat, terutama kegiatan ibadah di malam hari seperti shalat tarawih. Selain itu, konsumsi listrik juga bertambah pada waktu sahur. “Memang pada waktu itu, ini di tengah bulan puasa di mana konsumsi listrik karena ibadah di malam hari itu juga meningkat. Kemudian, ada konsumsi listrik tambahan di pagi hari pada saat sahur sehingga memang ada penambahan konsumsi listrik pada saat bulan Ramadhan,” jelas Darmawan.

Guna memastikan kebenaran informasi ini, Darmawan mengaku telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, ia memastikan bahwa tarif listrik yang dikenakan kepada pelanggan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada kenaikan tarif pasca-diskon. “Begitu kami cek di lapangan, ini sudah sesuai dengan tarifnya masing-masing. Kemudian juga sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menegaskan bahwa tarif listrik saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami langsung ngecek pada waktu kejadian begitu Pak Mufti (anggota Komisi VI DPR RI), memang tarif listrik kami ini sesuai dengan peraturan menteri ESDM. Jadi sudah ada standarnya sesuai dengan kapasitas terpasang masing-masing,” katanya.

Penjelasan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam. Mufti mempertanyakan alasan kenaikan tagihan listrik yang signifikan setelah program diskon berakhir, bahkan mencapai 30-50 persen. Ia juga menyoroti keluhan masyarakat yang merasa bingung dan khawatir dengan kenaikan tersebut.

"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon. Setelah program diskon selesai, kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen," ucap Mufti. Ia menambahkan, "Maka harapan kami, ini perlu penjelasan dari Bapak, karena saya ini kadang mikir, Pak. PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat," kata dia.

Berikut poin-poin yang disampaikan dalam rapat:

  • Peningkatan Konsumsi Listrik: Konsumsi listrik meningkat selama bulan Ramadhan akibat ibadah malam dan sahur.
  • Tidak Ada Kenaikan Tarif: Tarif listrik yang berlaku saat ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.
  • Pengecekan Lapangan: PLN telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan tarif sesuai dengan konsumsi.
  • Pertanyaan DPR: Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan kenaikan tagihan listrik pasca-diskon.

Diharapkan penjelasan dari PLN ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai penyebab lonjakan tagihan listrik dan menghilangkan kekhawatiran terkait kenaikan tarif.