Wali Kota Bandung Murka: Lahan Eks Palaguna Plaza Ditertibkan Akibat Kumuh dan Penuh Pelanggaran
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menunjukkan ketegasannya dalam menanggapi kondisi lahan bekas Palaguna Plaza yang dinilai kumuh dan penuh pelanggaran. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (22/5/2025), Farhan mendapati area strategis yang terletak di seberang Alun-Alun Kota Bandung itu dipenuhi sampah, gerobak pedagang kaki lima, dan bangunan semi permanen yang tidak tertata.
Kekecewaan Farhan memuncak saat berdialog dengan seorang pria yang mengaku bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut. Merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, Farhan dengan nada tinggi memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penertiban. Ia menekankan bahwa keberadaan bangunan ilegal dan sampah di lokasi tersebut mencoreng citra Kota Bandung.
"Bongkar! Jangan biarkan Kota Bandung kotor karena ulah kalian. Saya yang disalahkan jika kota ini terlihat kumuh. Sekarang juga bongkar!" tegas Farhan kepada petugas di lapangan.
Selain memerintahkan pembongkaran bangunan ilegal, Farhan juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menyegel area eks Palaguna Plaza. Ia menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran, termasuk aktivitas pasar malam ilegal yang menghasilkan banyak sampah dan tidak membayar retribusi yang seharusnya.
"Kami tidak menemukan bukti pembayaran retribusi pajak hiburan insidentil dari penyelenggara pasar malam. Oleh karena itu, kami tindak tegas dengan menyegel lokasi ini dan menertibkan semua barang dagangan serta perlengkapan berjualan," ujar Farhan.
Farhan juga menyinggung status kepemilikan lahan eks Palaguna Plaza yang masih belum jelas. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih sementara pengelolaan lahan tersebut demi menjaga kebersihan dan ketertiban kota.
"Siapa pun pemilik lahan ini, untuk sementara saya ambil alih dulu. Ketidakmampuan Anda mengelola lahan ini telah menjadi salah satu penyebab masalah kebersihan di Kota Bandung," tandasnya.
Penertiban lahan eks Palaguna Plaza ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kota Bandung dalam menegakkan aturan dan menjaga keindahan kota. Farhan berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.